Beranda Hukum Pengedar Sabu di Serang Diringkus Polisi

Pengedar Sabu di Serang Diringkus Polisi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap RP (20), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pengedar narkoba ini ditangkap di rumah kontrakannya di sebuah perumahan di Kelurahan Unyur, Kota Serang. Dari pengedar narkoba ini, petugas mengamankan barang bukti 6 paket sabu serta sebuah timbangan digital. Ia sudah lama mengedarkan sabu di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan tersangka RP ditangkap personel Satresnarkoba pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 23:00. Awal penangkapan, kata Kapolres, adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai jika RP adalah pengedar narkoba.

“Dari informasi itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.00, dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya,” kata Kapolres, Senin (12/7/2021).

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam mengungkap peredaran narkoba. Kapolres kembali menyampaikan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga level pemakai.

“Kami apresiasi dan terima kasih kepada warga yang telah membantu memberikan informasi. Setiap informasi yang kami terima pasti kami tindak lanjuti. Ini komitmen kami dalam upaya memberantas narkoba, walau hanya sebatas pemakai,” ucapnya.

Kasatresnarkoba Serang Iptu Michael Tandayu menambahkan barang bukti 6 paket sabu yang diamankan disembunyikan di sekitaran gerbang perumahan. Hal itu diketahui setelah tersangka menjalani pemeriksaan intensif.

“Tersangka menyembunyikan sabu daganganya di sebuah tempat di gerbang perumahan. Maksudnya diduga agar bisnis ilegalnya ini tidak dicurigai tetangga,” ucapnya.

Michael menjelaskan tersangka RP sudah cukup lama mengedarkan sabu. Tak hanya di Kota Serang, tersangka juga mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Serang.

“Tersangka sudah lama jadi pengedar sabu. Untuk sabu sendiri, tersangka mengaku mendapatkannya dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Grogol, Jakarta Barat dan masih kami kembangkan,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini