Beranda Hukum Pengedar Sabu di Kosambi Diciduk Polisi, 2 Pria Diamankan dalam Operasi Pekat...

Pengedar Sabu di Kosambi Diciduk Polisi, 2 Pria Diamankan dalam Operasi Pekat Jaya 2026

Ilustrasi - Foto istimewa

TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Selasa (3/2/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya 2026 difokuskan pada penanggulangan penyakit masyarakat, termasuk peredaran narkotika yang merusak tatanan sosial.

“Operasi Pekat Jaya 2026 kami laksanakan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, salah satunya penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Raden Muhammad Jauhari.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (26) dan HJ (35). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah warung nasi uduk di kawasan Kosambi serta di sebuah kontrakan di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 4,67 gram. Barang tersebut diperkirakan memiliki nilai jual sekitar Rp7 juta, dengan rincian satu paket sabu seberat 1,12 gram, enam belas paket sabu dengan total berat 3,55 gram, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tutupnya.

Baca Juga :  Ibu-ibu Jadi Korban Jambret di Karang Tengah Kota Tangerang

Tim Redaksi