KAB. SERANG — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr. Rahmat Fitriadi, memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan dan pelaporan di seluruh puskesmas setelah adanya sorotan terhadap pelayanan di Puskesmas Pontang dan kejadian digemboknya UGD Puskesmas Tirtayasa.
“Setiap kejadian akan kami investigasi, lalu kami lihat perbaikan apa yang harus dilakukan. Yang pertama tentu peningkatan pengetahuan dalam tata kelola puskesmas dan pelayanan,” kata Rahmat, Selasa (12/8/2025).
Menurut Rahmat, pengawasan terhadap pelayanan puskesmas akan dilakukan melalui kunjungan dan pelaporan yang lebih ketat untuk meminimalkan kejadian serupa.
“Sesuai aturan, teguran dan surat peringatan sudah kami berikan. Jika pelanggaran berat terjadi, sanksinya bisa berupa mutasi. Kami tidak akan mempertahankan tenaga kesehatan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan,” tambahnya.
Terkait dengan digemboknya UGD Puskesmas Tirtayasa, Rahmat mengakui ada masalah dengan pintu utama UGD. Saat ini, pintu yang dapat digunakan hanya pintu belakang UGD.
“Kadang ada orang yang tidak dikenal atau bahkan orang dengan gangguan jiwa masuk. Ke depan, kami akan melakukan pembenahan bangunan dan memperbaiki akses agar petugas lebih aman,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika pelanggaran terjadi berulang dan membahayakan masyarakat, tenaga kesehatan yang bersangkutan akan dipindah tugaskan.
“Jika kejadian serupa terulang dan membahayakan masyarakat, kami akan memberikan sanksi berat, termasuk mutasi. Kami tidak akan mempertahankan orang yang tidak dapat menjalankan tugas dengan baik. Puskesmas harus dibenahi, dan masyarakat juga perlu diberikan edukasi,” pungkas Rahmat.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo