Beranda Peristiwa Pengawasan Karantina Pertanian di Pelabuhan Merak Dievaluasi

Pengawasan Karantina Pertanian di Pelabuhan Merak Dievaluasi

Badan Karantina Pertanian di lingkup UPTKP Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon menggelar kewasdakan dan patroli penyeberangan di Dermaga Pelabuhan Penyebrangan Merak

CILEGON – Dalam rangka melakukan optimalisasi kinerja pengawasan dan pelayanan karantina di Pelabuhan Penyebrangan Merak, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi melakukan evaluasi kinerja.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran stuktural secara luring (luar jaringan) dan seluruh pejabat karantina secara daring (dalam jaringan).

Hasil kerja pengawasan dan pelayanan karantina di Pelabuhan Penyebrangan Merak menunjukan peningkatan terhadap Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14) dan (SP-5) pada Karantina Tumbuhan.

Dalam arahanya, Arum mengatakan kepada para pejabat karantina agar terus meningkatkan kinerja pengawasan dan pelayanan karantina khususnya di Pelabuhan Merak.

“Kinerja yang sudah baik ini harus terus ditingkatkan, kedepan akan dilakukan operasi patuh karantina secara rutin,” terangnya, Minggu (1/7/2021) melalui keterangan tertulis.

Operasi patuh disebutkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap perundangan – undangan karantina. Dan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk melaporkan hewan dan turunanya serta tumbuhan dan turunannya sesuai amanat Undang-undang Nomor 21 tahun 2021.

“Pejabat karantina yang bertugas di Pos Pengawasan Pelabuhan Merak harus berkoordinasi dan terus meningkatkan sinergitas secara kontinyu dengan instansi terkait,” tambah Arum.

Untuk menunjang kinerja karantina dipelabuhan, pihak manajemen Karantina Pertanian Cilegon akan segera melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti penambahan komputer, jaringan internet dan lain sebagainnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ