Beranda Pemerintahan Pengangkatan Edi Menjadi Walikota Cilegon Terganjal SK Kemendagri

Pengangkatan Edi Menjadi Walikota Cilegon Terganjal SK Kemendagri

Ilustrasi pelantikan (google.com)

CILEGON – Penetapan status Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi menjadi walikota definitif hingga saat ini belum ada kepastian. Mengingat, sejak surat rekomendasi pemberhentian Walikota Cilegon Non Aktif Tb Iman Ariyadi yang dilayangkan Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten pada 22 Oktober silam, lalu diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum juga ada kejelasan.

“Dari provinsi itu kalau tidak salah sudah menyerahkan surat rekomendasi yang ditandatangani gubernur itu pada 8 November. Alurnya, setelah menerima surat rekomendasi dari provinsi itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Otda akan mengkajinya. Tapi sampai sekarang kita belum memperoleh kabar apa pun,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon, Lina Komalasari, Rabu (28/11/2018).

Surat pengantar untuk rekomendasi pemberhentian dari Pemprov Banten itu, lanjut Lina, turut melampirkan hasil keputusan hukum perkara Tb Iman Ariyadi di tahap Pengadilan Negeri (PN) dan proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Belum adanya kabar kepastian terbitnya surat pemberhentian itu, memastikan bahwa pengangkatan Edi menjadi walikota definitif pun akan membutuhkan waktu yang tidak pasti.

“Jadi yang berkoordinasi langsung ke Dirjen Otda itu adalah Biro Hukum Provinsi. Kalau surat pemberhentian dari Ditjen Otda itu sudah kita peroleh dari provinsi, barulah akan kita serahkan ke DPRD Cilegon. Setelah itu barulah dewan menjadi surat pemberhentian itu sebagai dasar pengangkatan (definitif), itu pun setelah dewan melayangkan surat pelantikan ke kementerian melalui gubernur,” imbuhnya.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto memastikan bahwa pihaknya sejauh ini belum mengantongi surat pemberhentian itu dari Kemendagri.

“Berkas usulan pemberhentian walikota Cilegon masih di Kemendagri. (Surat pemberhentian) Belum keluar sampai sekarang,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini