Beranda Pemerintahan Pengambilan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kota Tangerang Kembali Normal

Pengambilan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kota Tangerang Kembali Normal

Pelayanan di Disdukcapil Kota Tangerang - (Foto Alwan/BantenNews.co.id)

KOTA TANGERANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimasa pandemi Covid-19, telah membatasi seluruh gerak dan aktivitas. Tak terkecuali berbagai pelayanan administrasi kependudukan atau dokumen sipil di Disdukcapil Kota Tangerang.

Semenjak PSBB jilid IV hingga saat ini, pengambilan dokumen sipil di kantor Disdukcapil sudah kembali normal setelah pembatasan waktu dan jumlah pemohon di setiap harinya.

“Terkait proses pemohonan semua masih dilakukan secara online, namun, proses pengambilan dokumen sudah normal bisa ke kantor Disdukcapil. Tapi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kepala Disdukcapil, Rina Hernaningsih, Selasa (30/06/20).

Rina menuturkan, seluruh meja pelayanan di kantor Disdukcapil sudah beroperasi normal.

“Seluruh meja pelayanan kami berikan akrilik bening, petugas kami kenakan masker dan kacamata untuk mengurangi risiko penularan,” katanya.

Lebih lanjut, bagi para pemohon yang mau ke kantor Disdukcapil juga diwajibkan mengenakan masker, melewati pengecekan suhu tubuh, tidak diperbolehkan membawa anak.

“Walau ada perenggangan kebijakan terhadap pelayanan Disdukcapil yang bisa kembali tatap muka dengan petugas. Tapi, penerapan protokol kesehatan tetap kami utamakan,” tegasnya.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ