Beranda Peristiwa Pengamat Sosial Nilai Karantina Wilayah Belum Perlu Diterapkan

Pengamat Sosial Nilai Karantina Wilayah Belum Perlu Diterapkan

Penyemprotan disinfektan di jalan protokol Kota Serang. (Ist)

TANGERANG – Pengamat Sosial, Rahmat Sanjaya menilai pandemi virus Corona atau Covid-19 kian memprihatinkan. Sebab itu pemerintah pusat dan daerah perlu bertindak cepat dan efektif. Sejumlah wilayah tengah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan karantina wilayah untuk menghentikan penyebaran virus Corona.

Kendati demikian, kata Rahmat pemerintah pusatlah yang mempunyai kapasitas untuk melakukan hal tersebut. Jika karantina wilayah dilakukan, menurut dia pemerintah harus memperhatikan berbagai macam pertimbangan, terutama soal ekonomi.

“Jangan sampai dengan karantina wilayah malah timbul permasalahan baru. Kalau saat ini konsepnya yang terbaik adalah memang benar dengan diberlakukannya darurat sipil,” beber Rahmat kepada BantenNews.co.id, Selasa (31/3/2020).

Menurut Ketua DPC Pospera Kabupaten Tangerang ini, karantina wilayah masih belum perlu, asalkan masyarakat menjalankan fase work from home (WFH) dan physical distancing.

“Kalau saat ini kemungkinan masih hanya tingkatan darurat sipil, mudah-mudahan ini adalah langkah yang efektif untuk bisa menekan penyebaran virus Corona,” ucapnya.

Disisi lain, Rahmat mengatakan, apabila pemerintah nanti akan mengambil kebijakan karantina wilayah, masyarakat bisa saling bahu-membahu dan tolong menolong tanpa membeda-bedakan.

“Jika pemerintah benar melakukan karantina wilayah atau lockdown, maka kita harus gotong-royong. Jangan sampai ada lagi yang membedakan mana masyarakat kecil, menengah dan atas, karena semuanya sama sedang berjuang melawan Corona,” tandasnya.

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini