
PANDEGLANG – Pengamat kebijakan publik menyoroti sepinya aktivitas Sub Terminal Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, meski fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp2,3 miliar dari APBD 2016.
Pengamat Kebijakan Publik Institut Kemandirian Nusantara (IKNUS), Arief Nugroho, mempertanyakan efektivitas pembangunan fasilitas tersebut yang hingga kini belum menunjukkan fungsi optimal sebagai simpul transportasi maupun penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Arief, persoalan Sub Terminal Carita bukan sekadar bagaimana mengaktifkan kembali terminal. Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dinilai perlu memastikan angkutan yang melintasi kawasan tersebut benar-benar masuk ke terminal sesuai ketentuan.
“Ini konteksnya bukan mereaktivasi. Statusnya memang terminal. Dishub harus benar-benar menegakkan aturan yang mewajibkan angkutan pada trayek yang melintasi terminal untuk masuk,” kata Arief, Kamis (13/8/2026).
Arief menilai, masuknya angkutan dan penumpang ke dalam terminal dapat menciptakan efek domino terhadap perekonomian. Aktivitas tersebut berpotensi menghidupkan kios dan pedagang sekaligus membuka peluang penerimaan retribusi bagi daerah.
“Kalau ada aktivitas, ada orang dan ada angkutan, otomatis pedagang dan kios-kios yang menyiapkan makanan juga akan hidup. Kalau hidup, itu menjadi objek retribusi,” ujarnya.
Namun, jika aturan sudah ditegakkan dan angkutan telah diarahkan masuk tetapi terminal tetap sepi, Arief menilai pemerintah perlu mengevaluasi kembali perencanaan pembangunan.
Menurutnya, kemungkinan adanya persoalan perencanaan harus dibuktikan melalui kajian, bukan sekadar asumsi.
“Kalau sudah dilakukan penegakan, angkutan diwajibkan masuk, tapi ternyata tetap sepi, mungkin memang ada persoalan perencanaan. Tapi itu harus dikaji dulu,” katanya.
Arief menyarankan Pemkab Pandeglang melakukan studi banding ke daerah yang berhasil mengelola terminal tipe C. Pemerintah perlu mencari faktor yang menjadi magnet aktivitas terminal dan membandingkannya dengan kondisi Sub Terminal Carita.
“Datang ke terminal tipe C yang benar-benar ramai dan hidup. Lihat apa yang menjadi magnetnya, apa yang membuat terminal tersebut berfungsi dan bisa memberikan kontribusi terhadap PAD,” tuturnya.
Menurut Arief, hasil studi banding tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan atau gap. Jika kesenjangan sudah ditutup tetapi Sub Terminal Carita tetap tidak berfungsi optimal, pemerintah dinilai perlu melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan dan perencanaan terminal tersebut.
“Kalau gap-nya sudah ditutup tapi hasilnya tetap sama, berarti harus dilakukan pengkajian ulang. Termasuk mempertanyakan apakah penetapan terminal tersebut memang sudah tepat,” ujarnya.
Arief menegaskan, ukuran keberhasilan pembangunan bukan sekadar bangunan berdiri, melainkan tercapainya sasaran fungsional.
Karena itu, apabila kajian nantinya menunjukkan perencanaan tidak tepat, pemerintah harus berani melakukan reformulasi agar fasilitas yang dibangun menggunakan uang publik tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang dikejar dalam setiap perencanaan itu sasaran fungsionalnya tercapai. Kalau tidak tercapai, berarti ada persoalan dalam perencanaannya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sub Terminal Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp2,3 miliar dari APBD 2016, kini justru terlihat sepi dari aktivitas layaknya sebuah terminal.
Penulis: Mg-Madani Prasetia
Editor: Usman Temposo