Beranda Pemerintahan Pengamat Kritik Wacana Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Pengamat Kritik Wacana Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Pengamat kebijakan publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari. (Istimewa)

TANGSEL — Wacana perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memicu desakan regenerasi di tubuh birokrasi Pemkot Tangsel.

Sejumlah kalangan menilai, Pemkot Tangsel membutuhkan kepemimpinan baru untuk menjawab persoalan tata kelola yang terus mencuat, mulai dari isu lingkungan hingga lemahnya pengawasan internal.

Pengamat kebijakan publik dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengatakan, keberlanjutan jabatan Sekda seharusnya mengacu pada evaluasi objektif, bukan sekadar alasan menjaga stabilitas pemerintahan.

“Pertanyaannya, Tangsel butuh keberlanjutan demi stabilitas atau justru membutuhkan napas baru untuk menjawab persoalan yang semakin kompleks,” kata Dodi, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, birokrasi yang sehat membutuhkan regenerasi kepemimpinan dan ruang bagi munculnya gagasan baru.

Dodi menilai, berbagai persoalan yang muncul di sejumlah dinas teknis menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pembinaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Tangsel.

Ia juga menyoroti posisi Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, persoalan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bukan sekadar masalah teknis, tetapi berkaitan langsung dengan tata kelola dan pengawasan anggaran.

“Peran Sekda sangat penting untuk memastikan anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dodi menegaskan, ukuran keberhasilan birokrasi tidak cukup hanya berdasarkan capaian administratif. Ia menilai pemerintah juga harus membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan tata kelola.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Tangsel membuka seleksi terbuka atau open bidding jika masa jabatan Sekda berakhir.

Menurutnya, mekanisme tersebut lebih sejalan dengan prinsip merit system dan memberi kesempatan kepada aparatur terbaik untuk bersaing secara terbuka.

“Ini bukan sekadar mengganti sosok, tetapi menghadirkan harapan baru bahwa pemerintah kota serius membangun transparansi dan perbaikan birokrasi,” tegasnya.

Baca Juga :  APBD 2022 Capai Rp4,40 Triliun, Pemkot Tangerang Fokus Pemulihan Ekonomi

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd