SERANG – Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno, menyoroti polemik penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga yang menampar siswa karena merokok.
Ia menilai, kasus ini mencerminkan benturan antara disiplin pendidikan, etika profesi, dan kebijakan birokratis.
Menurut Eko, kejadian itu bukan sekadar persoalan individu, tetapi cermin dari krisis sistem pendidikan yang kehilangan arah nilai dan keteladanan.
“Gubernur Banten bertindak cepat menonaktifkan kepala sekolah. Tapi kurang mempertimbangkan konteks pendidikannya,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
“Tindakan kepala sekolah seharusnya dipahami sebagai bentuk pembinaan. Bukan langsung dikriminalisasi,” katanya.
Ia juga mengkritik birokrasi pendidikan yang lambat dan berlapis. Menurutnya, pemerintah harus menegakkan transparansi dan keadilan dalam setiap proses agar publik tetap percaya.
“Kasus ini memicu pro-kontra di kalangan guru. Padahal niat pendidik menegakkan disiplin, bukan melanggar,” jelasnya.
Eko menilai, fenomena ini menunjukkan benturan antara nilai kolektif lama seperti disiplin dan hormat dengan nilai modern yang menekankan hak individu.
“Masyarakat kini lebih menonjolkan kepentingan pribadi daripada nilai moral bersama,” katanya.
Ia menegaskan, guru tetap menjadi benteng moral meski menghadapi tekanan hukum dan sosial. Menurutnya, regulasi dan SOP kaku tidak bisa menggantikan pemahaman moral dan budaya pendidikan.
“Penegakan hukum tanpa konteks pendidikan justru menimbulkan ketidakadilan bagi guru,” ujarnya.
Eko mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali nilai tradisional pendidikan seperti filosofi Ki Hajar Dewantara dan ajaran pesantren.
“Pendidikan efektif lahir dari keteladanan, bukan sekadar aturan,” tegasnya.
Ia juga mengajak orang tua dan masyarakat memahami peran masing-masing dalam mendukung pendidikan karakter anak.
“Guru sering berada di sisi benar, tapi sistem dan budaya modern membuat mereka terpojok,” ujarnya.
Eko menutup dengan pesan, “Negara dan masyarakat harus menghidupkan kembali nilai disiplin, adab, dan moralitas. Melindungi guru berarti menjaga masa depan generasi yang beradab.”
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
