Beranda Hukum Pengamat Apresiasi Langkah Kejati dan Pemprov Banten Komitmen Cegah Korupsi-Nepotisme

Pengamat Apresiasi Langkah Kejati dan Pemprov Banten Komitmen Cegah Korupsi-Nepotisme

Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Sururi.

SERANG – Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Sururi mengapresiasi komitmen Pemprov Banten dan Kejati Banten untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan dilakukannya penandatangan pakta integritas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

“Kita patut mengapresiasi langkah Pemprov terkait penandatanganan pakta integritas dengan Kejaksaan tersebut,’ kata Sururi dihubungi wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Menurut dosen Universitas Serang Raya (Unsera) itu, Pemprov dan Kejati harus berkomitmen untuk bersama-sama dalam rangka pencegahan praktik korupsi.

Dikatakan Sururi, semestinya program dan rencana aksi yang sudah disusuh harus menjadi prioritas kedepan.

“Yang terpenting, penandatanganan pakta integritas tersebut harus tidak semata-mata formulasi kebijakan, akan tetapi harus diimplementasikan,” ujar Sururi.

“Dikarenakan indikator efektif, evaluasi dan penilaiannya adalah di implementasi bukan di formulasi,” tambahnya.

Untuk itu, Kejati diminta dapat berperan sebagai lembaga yang mengawal Pemprov Banten sesuai tugas pokok dan fungsinya agar tidak ada lagi ASN yang terjerat korupsi.

Selain itu, lanjut Sururi, tim TPAD harus mampu mengkomunikasikan kebijakan pengadaan barang ini dengan seluruh pihak, termasuk Kejati Banten dalam konteks konsultasi.

“Semisal Kejati menjadi sebagai lembaga yang dapat memberikan saran dan masukan sebagai bagian dari rencana aksi pakta integritas yang sudah ditandatangani,” tandasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ