Beranda Hukum Pengadilan Tinggi Banten Sosialisasi Hukum kepada Suku Adat Baduy

Pengadilan Tinggi Banten Sosialisasi Hukum kepada Suku Adat Baduy

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Banten Haryanto mengunjungi Suku Adat Baduy yang terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat (26/7/2019). (Ali/bantennews)

LEBAK – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Banten Haryanto mengunjungi Suku Adat Baduy yang terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat (26/7/2019). Kunjungan tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Banten untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat Suku Adat Baduy.

“Kita ingin melihat langsung kehidupan masyarakat disini, ternyata masyarakat di sini benar-benar masih melestarikan alam dan mempertahankan aturan adat yang masih kuat ini,” kata Haryanto ketika menyapa warga Suku Adat Baduy.

Ia salut terhadap Suku Adat Baduy yang masih mempertahankan aturan adat di tengah gempuran moderenisasi saat ini. “Ini menjadi tugas yang sangat sulit untuk mempertahankan peraturan tersebut. Namun, warga Baduy dapat mempertahankan peraturan tersebut yang telah menjadi budaya mereka secara turun-temurun. Kami bangga atas hal itu semua,” pujinya.

Menurutnya, untuk mempertahankan budaya tersebut warga Suku Adat Baduy telah memberlakukan peraturan adat yang sangat ketat guna terus melestarikan berbagai kebudayaan yang ada di Baduy.

“Untuk mempertahankan kebudayaan tersebut dibutuhkan kerjasama seluruh elemen termasuk para wisatawan dengan cara menghargai kearifan lokal yang ada dan tidak merusak kelestarian alam disini,” katanya.

Mendampingi ketua PT Banten Jimi Siregar selaku perwakilan Posbakum Pengadilan Negeri Rangkasbitung dan juga selaku Ketua DPC Peradi Rangkasbitung menuturkan, kehadirannya turut mendampingi Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

“Sekaligus menyampaikan bahwasannya tanah ulayat adat Suku Baduy dilindungi hukum dan sudah diakui semenjak 2001. Jadi kalau ada yang merambah tanah Ulayat maka dipidana,” katanya.

Kunjungan PT Banten mendapatkan sambutan hangat dari Jaro Saija selaku Kepala Desa Kanekes. Dalam kesempatan tersebut, Jaro Saija menyampaikan rasa gembiranya bisa menyambut Ketua PT Banten.

“Saya beserta warga Desa Kanekes lainnya sangat bergembira sekali bisa melakukan sharing dan bertukar masukan maupun pemahaman tentang hukum adat maupun hukum positif,” katanya

Jaro Saija berharap, kunjungan pertama dari PT Banten ini bukanlah kunjungan terakhirnya ke Desa Kanekes. “Kehadiran PT hari ini dapat memperkuat pemahaman kami tentang hukum. Semoga kedepan, Desa Kanekes, maupun Lebak, Banten, dan seluruh daerah di Indonesia dapat aman, tertib, positif, simur makmur loh jinawi,” katanya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini