Beranda Peristiwa Pengadilan Tinggi Banten akan Bina Hakim yang Ditangkap Kasus Narkoba

Pengadilan Tinggi Banten akan Bina Hakim yang Ditangkap Kasus Narkoba

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dikabarkan menangkap dua oknum hakim dan satu orang panitera Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Ketiganya ditangkap karena diduga kedapatan akan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten Charis Mardiyanto melalui juru bicaranya Binsar Gultom angkat bicara soal insiden tersebut. Pihaknya akan melakukan pembinaan khusus kepada seluruh pegawai PN Rangkasbitung.

“Sebagai langkah kepedulian keprihatinan ini, tadi pagi Ketua PT Banten Charis Mardiyanto langsung melakukan pembinaan khusus kepada warga PN Rangkasbitung,” ujar Binsar Gultom, Senin (23/5/2022).

Binsar mengatakan tiga orang pegawai PN Rangkasbitung yang ditangkap tersebut dua merupakan hakim dan seorang ASN PN Rangkasbitung. “Ada tiga orang (yang diamankan), dua hakim dan satu orang merupakan ASN (sebelumnya diberitakan panitera pengganti-red),” kata Binsar.

Binsar tidak menyebut identitas tiga pegawai PN Rangkasbitung yang diamankan tersebut. Namun demikian, pihaknya menyatakan prihatin dengan kasus narkoba yang melibatkan keluarga pegawai pengadilan terutama hakim.

“Mereka kan yang punya palu (mengadili terdakwa) kok bisa-bisanya begini (terlibat kasus dugaan narkoba). Kami prihatin dengan kasus ini, kami berharap kasus ini menjadi pelajaran dan tidak terjadi lagi,” ungkap Binsar.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini