Beranda Pemerintahan Pengadaan Barjas Pemkab Serang, Keraguan PPK dan Perencanaan Lemah Jadi Sorotan

Pengadaan Barjas Pemkab Serang, Keraguan PPK dan Perencanaan Lemah Jadi Sorotan

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memberikan sambutan sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) optimalisasi perencanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Serang.

KAB. SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum puas dengan capaian indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa (barjas) sebesar 97,42 persen pada 2025.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) optimalisasi perencanaan pengadaan yang digelar di Aula Tb. Suwandi, Rabu (6/5/2026).

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menuntut jajarannya meningkatkan capaian tersebut hingga mendekati sempurna, sekaligus membenahi persoalan klasik terkait lemahnya perencanaan dan keraguan pejabat teknis.

“Skor 97,42 persen memang tinggi, bahkan juara nasional. Tapi itu belum 100 persen. Artinya masih ada celah yang harus kita tutup,” tegas Zakiyah usai acara.

Ia menekankan, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka prestasi semata. Pemerintah daerah harus menjadikannya pijakan untuk memperbaiki kualitas proses pengadaan, terutama di level pelaksana.

Sorotan utama diarahkan kepada Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK). Zakiyah menilai posisi tersebut sangat krusial, namun masih banyak pejabat yang belum percaya diri dalam mengambil keputusan.

Karena itu, ia meminta para PPK memperkuat integritas, memahami regulasi secara menyeluruh, aktif berkonsultasi, serta memanfaatkan sistem digital pengadaan secara maksimal.

“PPK ini ujung tombak. Kalau ragu, proses bisa tersendat. Kalau salah langkah, risikonya besar,” ujarnya.

Untuk mengatasi kebingungan di lapangan, Pemkab Serang menghadirkan Deputi Transformasi Pengadaan Digital LKPP sebagai narasumber. Fokus pembahasan mencakup batasan kewenangan PPK, pemilihan metode pengadaan, hingga penggunaan sistem seperti e-purchasing, tender, dan minikompetisi.

Permasalahan di lapangan juga diakui langsung oleh panitia. Kasubag LPSE UKPBJ Setda Kabupaten Serang, Eko Arifianto, menyebut proses pengadaan masih berjalan lambat.

“Banyak aturan baru membuat PPK ragu. Perencanaannya juga belum matang, jadi mereka bingung menentukan langkah,” kata Eko.

Ia menjelaskan, perubahan metode pengadaan dari tender ke minikompetisi turut memperumit pengambilan keputusan. Selain itu, pergeseran anggaran juga kerap menghambat proses.

Baca Juga :  Ribuan Kendaraan Sudah Bayar, Tapi Target Pajak Samsat Pandeglang Belum Tercapai

Pemerintah berharap forum tersebut menghasilkan kejelasan teknis sekaligus mempercepat proses pengadaan yang selama ini tersendat pada tahap awal.

“Tidak ada kata terlambat. Kita benahi dari perencanaan. Memang berat di awal, tapi hasilnya harus lebih baik,” tutup Eko.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo