Beranda Pemerintahan Pengadaan Barang dan Jasa Sering Terhambat, KPK Tegur Pemkot Cilegon

Pengadaan Barang dan Jasa Sering Terhambat, KPK Tegur Pemkot Cilegon

Koordinator Korsupgah KPK Wilayah II, Asep Rahmat Suwandha. (Gilang)

CILEGON – Evaluasi oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepekan lalu mengungkap sejumlah catatan terhadap kinerja Pemkot Cilegon.

Lembaga anti rasuah tersebut juga menyoal proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang diamati sering mengalami kendala dalam pelaksanaannya.

“Untuk PBJ itu kita mohon ditambah tenaga fungsional pengadaan secepatnya, untuk menyelesaikan pekerjaan pengadaan yang selama ini terhambat,” ungkap Koordinator Korsupgah KPK Wilayah II, Asep Rahmat Suwandha.

Terkait hal itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi tidak menampik adanya gagal lelang dalam sejumlah pekerjaan pengadaan sehingga akhirnya mengundang perhatian KPK.

“Soal (pengadaan) barang jasa itu kita banyak gagal di lelang dan sebagainya. Kemudian tenaga fungsionalnya seperti itu (kekurangan). Sehingga akhirnya nilainya jelek di KPK,” kata Edi.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui secara terperinci jumlah tenaga fungsional yang dilibatkan dalam proses PBJ. Telepon genggam Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cilegon, Mariano Corea yang dikonfirmasi dalam keadaan tidak aktif. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ