KAB. SERANG – Penetapan desil kesejahteraan warga Kabupaten Serang masih menuai keluhan. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit menilai indikator penentuan desil terlalu rumit dan meminta pemerintah pusat menyederhanakan prosesnya.
Basit mengatakan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang hanya menginput data warga, sedangkan Kementerian Sosial (Kemensos) menentukan desil dengan mengacu pada data BPJS.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberi ruang lebih besar bagi kondisi pendapatan warga sebagai dasar penilaian.
“Penentuan desil ini masih ribet. Perlu ada usulan dari daerah agar penetapannya tidak menimbulkan dilema,” kata Basit, Sabtu (31/10/2026).
Ia mencontohkan, warga dengan pendapatan di bawah Rp3 juta per bulan dapat masuk kategori kurang sejahtera, sementara warga dengan pendapatan di atas angka itu dapat masuk kategori lebih sejahtera.
Namun, Basit menegaskan angka tersebut hanya contoh dan kebutuhan hidup setiap wilayah berbeda.
Basit juga meminta Dinsos memperluas sosialisasi hingga tingkat desa. Saat ini, keterbatasan anggaran membuat sosialisasi baru menjangkau sejumlah kecamatan. Ia mendorong Dinsos membuka ruang sanggahan bagi warga yang merasa desilnya tidak sesuai.
Terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priatna mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pembaharuan data desil.
“Kita sudah melakukan upaya pembaharuan (data). Bahkan kita juga membuka layanan itu di MPP (Mal Pelayanan Publik) dan juga di kecamatan,” kata Yadi.
Hal itu, lanjut Yadi, agar mempermudah masyarakat untuk merubah data.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
