Beranda Pemerintahan Penerimaan PBB dan BPHTB Kota Tangerang 2025 Lampaui Target

Penerimaan PBB dan BPHTB Kota Tangerang 2025 Lampaui Target

Ilustrasi - foto istimewa cita.or.id

TANGERANG – Kota Tangerang mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan pajak daerah sepanjang tahun 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang berhasil melampaui target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan bahwa realisasi PBB-P2 pada 2025 mencapai Rp592.641.072.705 atau 103 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp573.132.848.195.

“Capaian ini meningkat sekitar 4 persen atau setara Rp21.889.863.929 dibandingkan realisasi tahun 2024. Sepanjang 2025, jumlah transaksi PBB-P2 tercatat sebanyak 428.660 transaksi. Ini menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujar Kiki saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/12/2025).

Selain PBB-P2, realisasi penerimaan BPHTB juga menunjukkan kinerja yang sangat baik. Hingga akhir Desember 2025, penerimaan BPHTB tercatat sebesar Rp651.786.087.768 atau 105 persen dari target Rp620.000.000.000.

“Angka tersebut meningkat sekitar 3 persen atau Rp19.587.327.758 dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total transaksi BPHTB sepanjang 2025 sebanyak 13.309 transaksi. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir,” jelasnya.

Kiki menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang yang didukung kolaborasi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Untuk PBB, target tahun 2025 sebesar Rp573 miliar dan alhamdulillah hingga akhir Desember realisasinya mencapai sekitar Rp592 miliar atau naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah transaksinya juga meningkat signifikan hingga lebih dari 428 ribu transaksi,” ungkapnya.

“Begitu pula BPHTB, dari target Rp620 miliar, realisasi mencapai sekitar Rp651 miliar dengan kenaikan sekitar Rp19 miliar,” tambah Kiki.

Selain PBB dan BPHTB, pajak opsen seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menunjukkan capaian positif. Realisasi PKB tercatat mendekati 80 persen, sementara BBNKB mencapai sekitar 79 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Awas! Ini Titik Rawan Banjir di Kota Tangerang

Menurut Kiki, penerimaan pajak daerah memiliki manfaat besar bagi masyarakat, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi juga untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di akhir tahun 2025, Bapenda Kota Tangerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas partisipasi dan kepatuhannya.

“Atas nama Pemerintah Kota Tangerang dan Bapenda, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak. Kontribusi ini sangat berarti bagi kemajuan Kota Tangerang yang kita cintai,” pungkasnya.

Tim Redaksi