Beranda Pemerintahan Penerima PKH dan BPNT Kabupaten Tangerang Akan Tercatat di Desa

Penerima PKH dan BPNT Kabupaten Tangerang Akan Tercatat di Desa

Kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) - foto istimewa republika.co.id

KAB. TANGERANG – Sebanyak 85.000 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan 125.000 penerima bantuan BPNT di Kabupaten Tangerang kedepan akan tercatat ke setiap desa.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan kebijakan tersebut dilakukan demi tercipta transparansi. Sehingga masyarakat bisa melihat siapa saja penerima yang berhak mendapatkan atau tidak.

Kebijakan itu bermula tak sedikit persoalan yanh kurang tepat sasaran penerima bantuan program pemerintah pusat ini.

“Prinsip yang berhak mendapatkan penerima bantuan itu yang kemiskinannya masuk kategori satu yaitu mereka yang benar-benar dijurang kemiskinan,” kata Ujat saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Selasa (18/2/2020)

“Nanti kita akan cantumkan nama-nama yang menerima program bantuan itu supaya transparan jadi tidak bisa sembunyi yang dikira tidak berhak mendapatkan,” tandasnya.

Disisi lain, Ujat menegaskan jika ada pendamping PKH dan BPNT yang terbukti memangkas hak penerima bantuan, dirinya mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Dinas Sosial.

“Pendamping yang mengintimidasi lapor ke saya. Dinas Sosial saja tidak bisa intimidasi apalagi ketua kelompok pendamping. Memang pendamping itu SK-nya di Kementerian Sosial tapi sekarang tugas itu juga diserahkan kepada Dinas Sosial,” ungkapnya

(Tra/Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini