Beranda Pemerintahan Penerima Bansos Terlibat Judol di Banten Bisa Direaktivasi

Penerima Bansos Terlibat Judol di Banten Bisa Direaktivasi

Kepala Dinsos Provinsi Banten Lukman saat diwawancarai di Pendopo Gubernur Banten, Senin 29 Desember 2025. (Audindra/BantenNews.co.id)

SERANG– Penerima bantuan sosial (bansos) di Banten yang sempat dicoret karena terlibat judi online atau judol akan diberikan kesempatan kedua untuk bisa mengaktifkan rekening mereka yang sempat diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Lukman mengatakan sejauh ini baru sekitar seratusan penerima bansos yang sempat diblokir karena judol yang rekeningnya akan diaktifkan kembali.

Lukman mengatakan ia belum bisa menyebutkan jumlah pastinya karena proses pendataan masih berjalan.

“Sedang direaktivasi cuma kan belum pasti. Kita kan juga tidak sembarangan nuduh orang nanti (malah) fitnah, kasian juga orang udah enggak punya,” kata Lukman kepada BantenNews.co.id saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (29/12/2025).

Daftar penerima bansos yang bermasalah itu kata dia dilihat dari data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) di tiap kabupaten/kota. Data kemudian diverifikasi oleh Kementerian Sosial sebelum diserahkan kembali ke dinas sosial provinsi untuk diambil keputusannya.

“Dari sana (Kementerian Sosial) tetap karena DTSEN hanya satu kan, data kemiskinan itu enggak bisa dibuat-buat,” ujarnya.

Diketahui, Kementerian Sosial sudah mengaktifkan sekitar 7.200 rekening penerima bansos yang rekeningnya sempat diblokir karena bermain judol. Mereka mengklaim pemberian kesempatan kedua ini dilakukan dengan seleksi yang ketat.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi