SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat sekitar 4.000 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol). Jumlah itu melonjak dua kali lipat dibandingkan data sebelumnya yang mencapai sekitar 2.000 orang.
Dinsos kini memverifikasi data tersebut sebelum menentukan penerima yang masih memenuhi syarat mendapat bantuan. Pemeriksaan ini juga untuk memastikan siapa yang melakukan transaksi judol, sebab aktivitas dalam satu kartu keluarga (KK) belum tentu dilakukan langsung oleh penerima bansos.
Kepala Dinsos Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, proses verifikasi dan validasi (verval) masih berjalan atas instruksi Wali Kota Serang. Dinsos memeriksa data indikasi dengan menelusuri kondisi penerima di lapangan.
“Walaupun memang kita sudah melakukan verifikasi dan validasi, sekarang prosesnya masih berjalan atas instruksi Wali Kota Serang,” kata Kusna, Selasa (13/10/2026).
Kusna mengatakan, transaksi yang terdeteksi belum otomatis membuktikan penerima bansos bermain judol. Anggota keluarga lain bisa saja menggunakan perangkat atau identitas yang terhubung dengan penerima bantuan.
Ia mencontohkan, penerima berusia lanjut yang belum memahami transaksi digital, sementara anak atau keponakannya menggunakan perangkat yang sama.
“Jadi, kita verifikasi apakah benar yang bersangkutan bermain judol atau siapa yang menggunakan. Karena ada juga yang sudah tua, tidak tahu atau tidak mengerti, tetapi di dalam KK-nya ada anak atau keponakan yang menggunakan,” ujarnya.
Sekitar 4.000 penerima yang masuk dalam data indikasi itu tersebar di enam kecamatan di Kota Serang. Namun, Dinsos belum menetapkan jumlah penerima yang akan kehilangan bantuan karena masih menunggu hasil verval.
Data indikasi judol belum otomatis menggugurkan hak warga untuk menerima bansos. Dinsos harus menuntaskan pemeriksaan sebelum mengusulkan perubahan status penerima.
Selain dugaan judol, Dinsos juga memeriksa penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi pinjaman online (pinjol). Petugas turut memeriksa perubahan kategori kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil.
Persoalan desil muncul setelah sejumlah warga mempertanyakan kenaikan kategori kesejahteraan mereka, meski merasa kondisi ekonominya tidak banyak berubah.
“Ada yang mempertanyakan kenapa desilnya naik, padahal merasa kondisinya masih sama. Itu yang kita verifikasi dan kita usulkan kembali untuk pembaruan,” kata Kusna.
Kusna menegaskan, pihaknya tidak bisa mengubah data penerima bansos secara langsung. Dinsos hanya mengusulkan pembaruan kepada pemerintah pusat berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Dinsos menargetkan laporan hasil verval rampung dalam waktu tiga bulan. Setelah itu, pemerintah pusat akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui mekanisme pembaruan data.
“Kita hanya mengusulkan berdasarkan data hasil verifikasi lapangan. Nanti yang mengubah dari pihak pusat. Dalam jangka waktu tiga bulan, hasil verifikasi dan validasi ini akan kita laporkan,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
