Beranda Pariwisata Penerbitan Grup Visa Wisata Korea Selatan Kini Mudah dan Cepat

Penerbitan Grup Visa Wisata Korea Selatan Kini Mudah dan Cepat

Korea Selatan. (IST)

SERANG – Baru-baru ini Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan pembaruan kebijakan wisata untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan yang memudahkan masyarakat Tanah Air untuk pergi ke Negeri Ginseng itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak untuk mempererat 50 tahun hubungan diplomatik yang terjalin.

Melansir dari laman resmi media sosial KBRI Seoul, kebijakan visa baru tersebut adalah Grup Visa Wisata yang mulai diberlakukan 27 Juni 2023. Grup Visa Wisata merupakan visa yang diterbitkan Pemerintah Korea Selatan kepada sekelompok orang melalui 44 agen travel resmi yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Republik Korea di Jakarta.

Sekelompok orang dapat mengajukan Grup Visa Wisata untuk keperluan darmawisata sekolah jenjang di bawah universitas, wisata perusahaan, dan kunjungan wisata umum. Kebijakan baru yang mempermudah WNI, yakni Grup Visa Wisata dapat diajukan dengan minimal 3 orang dari yang sebelumnya 5 orang.

Selain itu, biaya penerbitan visa lebih murah dikarenakan pengajuan secara daring. Jadi, pengajuan permohonan Grup Visa Wisata tidak perlu hadir secara fisik ke Korea Visa Application Center (KVAC), melainkan dapat mengakses secara online melalui Portal Visa Korea (https://www.visa.go.kr).

Yang menjadi catatan penting, pemohon Grup Visa Wisata harus mengajukan paling tidak 5 hari sebelum tanggal keberangkatan dan ini tidak termasuk hari libur. Biaya penerbitan Grup Visa Wisata adalah sebesar USD15 per orang.

Berikut adalah cara mengajukan Grup Visa Wisata yang dilansir dari Portal Visa Korea

1. Pemohon membuka laman resmi Portal Visa Korea atau https://www.visa.go.kr

2. Ubah bahasa ke bahasa Inggris agar lebih mudah untuk dipahami.

3. Kemudian dalam kolom Visa Navigator, pilih Asia pada ‘Continent’, lalu pilih Indonesia di ‘Country/Region’, klik Short Term Visit pada ‘Purpose of Entry’, dan terakhir pilih 90 days or less di kolom ‘Length of Stay’.

Baca Juga :  Kementerian Pariwisata Promosikan Wisata Banten

4. Setelah semuanya dipilih sesuai point 3, lalu klik Visa Navigator Start.

5. Nanti akan muncul sederet jenis ‘Status of Stay’ dan penjelasan mengenai masing-masing kriteria.

6. Scroll hingga ke bawah dan pilih kriteria Group Tourist C-3-2.

7. Setelah memilih Group Tourist C-3-2 akan tampil informasi, persyaratan hingga formulir mengenai Visa Wisata.

8. Adapun dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan yakni:

a. Formulir Aplikasi Visa untuk Grup, paspor, foto dalam format standar, biaya

b. Grup Tur Insentif yang diselenggarakan oleh Perusahaan
– Surat permohonan penerbitan Visa dari perusahaan penyelenggara perjalanan insentif
– Salinan Sertifikat Pendaftaran Bisnis dari negara masing-masing
– Dokumen (yaitu bukti pembayaran pajak penghasilan) yang membuktikan kemampuan keuangan masing-masing anggota.

c. Karyawisata untuk sekolah dengan jenjang di bawah universitas
– Melampirkan surat permintaan penerbitan Visa dari sekolah masing-masing

9. Lalu klik e-form untuk mengisi formulir elektronik.

Dalam pengisian formulir elektronik ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan.

1. Pengisian meliputi beberapa bagian yakni jenis permohonan Visa, informssi pribadi (seperti foto, nama lengkap, NIK dan lainnya), rincian penerbitan Visa, informasi paspor dan kontak.

2. Kirim formulir elektronik.

3. Menyerahkan permohonan Visa ke kantor diplomatik dan membayar biaya pembuatan.

4. Menunggu penerimaan dan ulasan Visa.

5. Jika tidak ada kendala, Visa akan segera diterbitkan dan bisa langsung pergi di tanggal keberangkatan.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News