Beranda Pemerintahan Pendapatan Daerah Pemprov Banten Selama Pandemi Terjun Bebas

Pendapatan Daerah Pemprov Banten Selama Pandemi Terjun Bebas

Opar Sochari. (Foto : Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengalami penurunan hingga 70 persen selama pandemi Covid-19.

Informasi yang dihimpun, pendapatan pajak PKB dan BBNKB per hari selama pandemi Covid-19 hanya berkisar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar atau 30 persen per harinya dibanding sebelum pandemi dimana pemasukan daerah per hari mencapai Rp20 miliar hingga Rp22 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari mengaku, pendapatan daerah mengalami penurunan.

“Di bulan Mei kan lagi tinggi (pandemi). Itu (pendapatan) down. Bahkan bukan pendapatan saja, dari infromasi yang saya dapat juga penjualan kendaraan bermotor ikut turun. Contoh kendaran roda dua yang biasanya 30 sampai 50 ribu ini hanya laku 300 an,” kata Opar, Rabu (1/7/2020).

Meski begitu, lanjut Opar, pihaknya terus berupaya menggenjot pendapatan. Salah satunya membebaskan biaya denda pajak hingga 31 Agustus 2020 mendatang.

“Kita Samsat sudah buka semuanya tapi tetap menggunakan protokol kesehatan. Lalu pembebasan biaya denda sampai Agustus nanti. Kita juga tidak melakukan razia (pajak) selama pandemi masih berlangsung,” ujarnya.

Opar berharap, dengan adanya pembebasan biaya pajak, pendapatam daerah bisa berangsur naik. “Kalau sekarang PKB sudah agak lumayan, alhamdulillah sudah 55 persen, baru setengahnya,” katanya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ