Beranda Pemerintahan Pendaftaran Perlinsos Digital di Pandeglang Terkendala Data dan Internet

Pendaftaran Perlinsos Digital di Pandeglang Terkendala Data dan Internet

Kantor Dinsos Kabupaten Pandeglang. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG – Keterbatasan jaringan internet dan ketidaksesuaian data kependudukan menghambat pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital di Kabupaten Pandeglang. Kendala ini menyulitkan warga, terutama yang tinggal di wilayah pelosok dan lanjut usia, mengakses layanan serta mengajukan bantuan sosial.

Staf Pelaksana Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Beni Aprianto mengatakan, jaringan internet yang belum merata menjadi salah satu hambatan utama warga saat mengakses layanan digital.

“Jaringan internet juga menjadi kendala, terutama di daerah pelosok yang jangkauannya belum merata,” kata Beni, Kamis (22/10/2026).

Selain persoalan jaringan, ketidaksesuaian data kependudukan dan kendala verifikasi identitas turut memperlambat pendaftaran. Beni mengatakan, warga dapat mempercepat proses jika mereka menyiapkan dokumen administrasi sesuai persyaratan.

Untuk membantu warga, Dinsos Pandeglang mengerahkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah desa, operator desa, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

“Kami memprioritaskan teman-teman di lapangan, seperti TKSK, PKH, Karang Taruna, pemerintah desa, operator desa, dan PSM untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Pendampingan tersebut menyasar warga yang kesulitan menggunakan layanan digital, terutama lansia. Petugas juga membantu mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan sosial tetapi belum tersentuh program pemerintah.

Selain akses digital, perubahan kondisi ekonomi keluarga juga menjadi persoalan dalam pendataan calon penerima bantuan.

Dinsos menilai, data kesejahteraan yang belum mengikuti perubahan kondisi warga berpotensi membuat masyarakat yang membutuhkan tidak masuk kategori penerima bantuan.

“Bisa saja sebelumnya kondisi ekonomi keluarganya baik, tetapi sekarang mengalami perubahan. Namun, data desilnya belum berubah sehingga belum masuk kategori yang sesuai untuk menerima bantuan,” jelas Beni.

Untuk itu, Dinsos mendorong pemerintah desa dan masyarakat aktif menyampaikan informasi terbaru mengenai kondisi sosial ekonomi warga. Informasi tersebut menjadi bahan penting untuk pemutakhiran data dan pengusulan calon penerima bantuan.

Baca Juga :  Serapan Pupuk Subsidi di Banten Masih Rendah

Beni menegaskan, pengusulan penerima bantuan harus mengacu pada kondisi nyata masyarakat dan memenuhi kriteria yang berlaku. Langkah itu penting agar pemerintah dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

“Yang penting, data dan kondisi masyarakat di lapangan harus diperhatikan. Dengan begitu, warga yang memang membutuhkan bisa diusulkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd