Beranda Politik Pendaftaran Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2 Banten Diperpanjang

Pendaftaran Calon Bawaslu Kabupaten/Kota Zona 2 Banten Diperpanjang

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Provinsi Banten zona 2 untuk periode 2023-2028 diperpanjang.

Perpanjangan dilakukan untuk wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Sedangkan untuk Kabupaten/Kota Tangerang dan Lebak hanya untuk kuota perempuan.

Masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Banten zona 2 akan dimulai pada Selasa 13 Juni sampai Rabu 21 Juni 2023.

Diketahui Tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Banten zona 2 telah membuka pendaftaran dari 29 Mei sampai 7 Juni 2023.

“Dari hari pertama sampai terakhir pendaftaran untuk empat wilayah Banten zona 2, ada sebanyak 270 orang pendaftar yang terdiri dari 207 laki-laki dan 24 perempuan,” kata Ketua Timsel calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Banten zona 2, Suhendar kepada awak media, Senin (16/6/2023).

Perinciannya, Kota Tangsel sebanyak 31 orang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan. Kota Tangerang sebanyak 50 orang terdiri dari 44 laki-laki dan 6 perempuan.

Kemudian Kabupaten Tangerang sebanyak 76 orang terdiri dari 66 laki-laki dan 10 perempuan, serta Kabupaten Lebak sebanyak 50 orang terdiri dari 47 laki-laki dan 3 perempuan.

Berdasarkan pedoman seleksi anggota Bawaslu, kuota minimal pendaftar adalah delapan kali dari jumlah kebutuhan anggota Bawaslu kabupaten kota.

Timsel akan melakukan perpanjang apabila, pertama, jumlah pendaftar sudah memenuhi delapan kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.

Kedua, jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan, namun jumlah peserta kurang dari delapan kali kebutuhan.

Ketiga, jumlah pendaftar kurang dari delapan kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dari jumlah pendaftar.

“Kita perpanjang untuk wilayah Tangsel karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuota minimal pendaftar,” kata Suhendar.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota Tangerang dan Lebak sudah memenuhi kuota minimal pendaftar, tapi kuota perempuan belum memenuhi 30 persen.

“Untuk itu perpanjangan di tiga wilayah ini hanya untuk kuota perempuan,” tambah pria yang berprofesi sebagai pengajar di Universitas Pamulang ini.

Sekretaris Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten Zona 2 Jumardi menambahkan, masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Bawaslu akan dilakukan pada Selasa 13 sampai Rabu 21 Juni 2023.

“Pendaftaran dilakukan seperti saat pendaftaran kemarin sebelum diperpanjang, yakni di Sekretariat Timsel dan dibuka seperti biasa pada jam kerja,” katanya.

Setelah pendaftaran selesai, pihak Timsel akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas dari para pendaftar.

“Setelah itu kami akan mengumumkan nama peserta yang lolos administrasi pada 24 Juni 2023 untuk kemudian mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Jumardi. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini