Beranda Olahraga Pendaftaran Bakal Calon Ketum KONI Kota Serang Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan...

Pendaftaran Bakal Calon Ketum KONI Kota Serang Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratan

Rapat TPP terkait penjaringan dan penyaringan pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Serang masa bakti 2023-2027 di Sekretariat KONI Kota Serang pada Rabu (26/7/2023). (Ist)

SERANG – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) akan membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027. Pengambilan formulir pendaftaran dapat dilakukan pada 1-2 Agustus 2023.

Ketua TPP Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) ke-V KONI Kota Serang, Mufti Rahman mengatakan pihaknya telah membuat timeline penerimaan Bakal Calon Ketum KONI Kota Serang. Pembukaan pendaftaran dilakukan menjelang Musorkot.

TPP terdiri dari ketua yang dijabat oleh Mufti, M Felie sebagai sekretaris, Edi Susanto, Dhany Okta Ramdhani dan Nafis Hani selaku anggota.

Adapun jadwal yang telah ditetapkan yaitu pelaksanaan sosialisasi dilakukan pada 26-31 Juli 2023, pengambilan formulir yaitu pada 1-2 Agustus 2023 mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 17.00 WIB di Sekretariat KONI Kota Serang.

Selanjutnya, pengembalian formulir pendaftaran Bakal Calon Ketum KONI Kota Serang pada tanggal 3-8 Agutus 2023, verifikasi berkas tanggal 9-14 Agustus 2023, perbaikan berkas tanggal 15-18 Agustus 2023.

Terakhir, pengumuman Calon Ketua Umum KONI Kota Serang 2023-2027 akan diumumkan tanggal 21 Agustus 2023 dan laporan serta penyerahan hasil TPP pada Musorkot 24-25 Agustus 2023.

“Itu time line yang kami tetapkan saat rapat TPP Rabu (26/7/2023) di Sekretariat KONI Kota Serang,” jelas Mufti kepada awak media, Rabu (26/7/2023).

Berikut persyaratan yang harus diperhatikan untuk mencalonkan diri menjadi Ketua Umum KONI Kota Serang periode 2023-2027 yaitu, Warga Negara Indonesia, kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, tidak sedang menjalani proses pidana hukum dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan kepolisia (SKCK) dari Kepolisian dan Surat Keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri.

Selanjutnya, dalam keadaan sehat jasmani melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah dan surat keterangan lulus kesehatan jiwa dari RSUD Serang, menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan minimal SLTA Sederajat.

Kemudian, pernah menjadi pengurus KONI/Pengkot minimal dua tahun masa jabatan yang berdomisili di Kota Serang, mendapatkan dukungan dengan ketentuan minimal 20 dukungan tertulis dari jumlah anggota KONI Kota Serang yang masa kepengurusuannya masih berlaku (aktif) dengan melampirkan SK yang berlaku.

“Surat dukungan ditanda tangani basah dan d stempel diatas materai 10.000 oleh Ketua Umum Pengkot atau Ketua Umum Badan Funsional Olahraga,” tambah Mufti.

Mufti menuturkan syarat lainnya yaitu mengajukan secara tertulis pencalonan menjadi calon Ketua Umum dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Kota Serang kepada TPP Calon Ketua Umum KONI Kota Serang, dengan formulir pengajuan yang disiapkan oleh TPP.

“Plus menyerahkan pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar dan bagi bakal calon yang lolos verifikasi, wajib hadir pada saat Musorkot serta membuat visi dan misi secara tertulis,” tuturnya. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini