Beranda Politik Pendaftaran Bakal Calon Berkerumun, Satgas Covid KPU Tangsel Dinilai Tidak Efektif

Pendaftaran Bakal Calon Berkerumun, Satgas Covid KPU Tangsel Dinilai Tidak Efektif

Pendaftaran bakal calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel), sejak kemarin sampai hari ini selalu dipenuhi keramaian para pendukung masing-masing pasangan calon (paslon). (Ihya/Bantennews)

 

TANGSEL – Pendaftaran bakal calon walikota Tangerang Selatan (Tangsel), sejak kemarin sampai hari ini selalu dipenuhi keramaian para pendukung masing-masing pasangan calon (paslon). Nampak, Setiap Paslon membawa masa lebih dari 30 orang.

Pendaftar terkahir pun, pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan membawa lebih dari 30 orang pendukung. Hal itu menunjukan kurang berfungsinya satuan tugas (satgas) Covid KPU Tangsel.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein membedakan bahwa KPU Tangsel mempunyai Satgas Covid-19.

“Ada, Satgas Covid nya ada. Dikepalai langsung oleh pak Sekretaris KPU kota tangerang selatan. Tadi sekretaris ada di dalam juga ya, nanti di periksa, koordinasi, nanti di konfirmasi aja di sekretariat ya,” ungkap Zein di gedung KPU Tangsel, Sabtu (5/9/2020).

Menurut Zein, dalam masa pendaftaran pun sebetulnya dilarang konvio. Namun karena pendukung yang jumlahnya banyak, maka dibatasi hanya 30 saja yang boleh ikut.

“Kita kan tidak menyarankan adanya konvoi ya makanya kita membatasi area sini, termasuk di gerbang aja makanya 30 orang. Sedangkan yang boleh masuk ke gedung KPU hanya pasangan calon, ketua partai, dan sekretaris partai pengusung,” terangnya.

“Susah juga sih kalau untuk protokol covid ini, karena tempatnya sempit terus jumlahnya banyak, ya kedepan kita himbau ya sama-sama lah menjaga prosedur covid demi keselamatan dan kesehatan bersama,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini