Beranda Hukum Pencurian Sepatu di Ciputat Terungkap, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Pencurian Sepatu di Ciputat Terungkap, Mahasiswa Ditangkap Polisi

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGSEL – Aksi pencurian sepatu yang marak di wilayah Ciputat akhirnya terungkap. Seorang pemuda bernama Ramdani (30) ditangkap setelah kedapatan mencuri enam pasang sepatu di teras rumah warga Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan penangkapan dilakukan oleh warga dibantu Bhabinkamtibmas setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV milik korban, Ade Fadilah (32).

“Saat digeledah, di dalam tas pelaku ditemukan enam pasang sepatu berbagai merek. Semuanya hasil curian,” ujar Bambang, Senin (25/8/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkap Ramdani, yang berstatus mahasiswa, sudah lima kali melakukan pencurian serupa di beberapa wilayah Tangerang Selatan, termasuk Jombang, Pondok Pucung, dan Serpong.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepatu merek Nike, Adidas, Reebok, Skechers, dan Spotec, serta sebuah tas cokelat. Pelaku kini ditahan di Polsek Ciputat Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara,” tambah Bambang.

Penulis: Mg-Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo