Beranda Peristiwa Pencuri Rumsong Babak Belur Dihakimi Massa, Satu Orang tewas

Pencuri Rumsong Babak Belur Dihakimi Massa, Satu Orang tewas

Ilustrasi - foto istimewa google.com

TANGERANG –  Dua orang pelaku pencurian rumah kosong (Rumsong) babak belur dikeroyok massa di Tangerang. Satu di antaranya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto menerangkan pencurian rumah kosong tersebut, melibatkan empat orang pelaku. Dua di antaranya masih dalam pengejaran Polisi.

“Dua pelaku ditangkap warga dan dikeroyok. Dua lainnya masih dalam pengejaran kami,” kata dia, Minggu (10/6/2018).

Diterangkan, aksi pencurian itu terjadi di jalan Inpres DI Rat 05/08 kelurahan Larangan utara, kota Tangerang, pada Sabtu (9/6/2018) kemarin. Saat itu, pemilik rumah bernama Sifa Sera Nares pergi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Saat empat komplotan tersebut berhasil menguasai rumah, tetangga korban mengetahui bahwa di dalam rumah tersebut ada orangnya dan pintu pagar dalam keadaan terbuka, sementara tetangganya tahu kalau rumah ditinggal pergi seluruh penghuninya,” kata Supiyanto dilansir merdeka.com.

Atas kecurigaan sang tetangga, akhirnya para pelaku yang berada di dalam rumah dikepung warga dan berhasil menangkap pelaku yang bernama Farid Farsah dan Tomi. Sementara, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Para pelaku, lanjut dia, dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah harta benda hasil kejahatan berupa kamera SLR, tas hijau tua, sepeda motor yang digunakan pelaku, dan obeng warna hitam milik pelaku. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini