Beranda Hukum Pencuri Moge Harley Davidson Dengan Modus Test Drive di Cireundeu Tangsel Dibekuk...

Pencuri Moge Harley Davidson Dengan Modus Test Drive di Cireundeu Tangsel Dibekuk Polisi

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono dsn jajaran saat konferensi pers - (Ihya/BantenNews.co.id)

TANGSEL – TLX (40) tersangka pencuri motor gede (moge) jenis Harley Davidson milik Rangga (17) warga kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, berhasil dibekuk satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

TLX dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di sekitaran Cigudeg, Bodor, Jawa Barat. TLX pun saat ditangkap terlihat pasrah tanpa ada perlawanan.

Menurut Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono, tersangka ternyata spesialis pencuri moge. Hal itu terbukti dengan ditemukannya barang bukti lain berupa moge hasil curiannya.

“Pelaku tertangkap di daerah Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Pelaku memang merupakan spesialis moge dan di lokasi yang sama ditemukan juga kendaraan curian lainnya,” kata Muharam dalam keterangan pers, Kamis (27/8/2020) siang.

Dilanjutkan Muharam, saat ditemukan moge jenis Harley Davidson dengan nomor polisi B 5000 MI tersebut sudah diganti catnya. Namun begitu nomor rangkanya masih tetap sama, yaitu MJ74CKM1X2K120580.

“Ya, memang ketika kita temukan barang bukti untuk cat sudah diubah. Cuma nomor rangka nomor mesin, kita periksa masih sesuai dengan barang bukti,” tuturnya.

Diketahui, Rangga sebagai pemilik motor hendak menjual mogenya itu dengan mengiklankannya lewat online pada 6 Agustus 2020.

Pada Jumat (21/8/2020), tersangka langsung menghubungi korban hendak membeli motornya itu. Namun sebelum membeli tersangka test drive terlebih dahulu.

Benar saja, saat test drive tersangka membawa kabur motor buatan Amerika itu. Hal itu yang menjadi modus pencuriannya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini