Beranda Pemerintahan Pencipta dan Makna Lambang Daerah Pemkot Serang

Pencipta dan Makna Lambang Daerah Pemkot Serang

SERANG – Setiap pemerintah daerah memiliki lambang daerah, begitupun dengan Pemkot Serang.

Lambang daerah yang digunakan Pemkot Serang merupakan hasil karya Tb Timothy Isnaeni alias Sagara. Tb Timothy Isnaeni merupakan pemenang pertama sayembara yang diselenggarakan Pemkot Serang. Berdasarkan data di LinkedIn, Timothy merupakan Head of Design Departement di Vinexgroup dan Art Director di PT Garisartha Megantara.

Lambang daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2028 tentang Lambang Daerah Kota Serang  rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Rabu (16/7/2028). Peraturan daerah ini menjadi produk hukum pertama yang dihasilkan Pemkot Serang sejak pemerintahan ini mulai berdiri pada 2007.

Lambang Pemkot Serang berbentuk persegi enam (pentagonal) dengan gambar utama gerbang Kaibon dan satu bintang. Sedangkan pada pitanya tertulis motto atau semboyan ‘Kota Serang Madani’. Semboyan ini berbeda dengan hasil karya Sagara yang bertuliskan ‘Makmur Sejahtera’.

Mengutip isi Perda Nomor 1 Tahun 2028 tentang Lambang Daerah Kota Serang, berikut adalah Arti Lambang Kota Serang :

Bentuk dasar logo = perisai segi 6 (enam), melambangkan :

1. Awal berdirinya Kota Serang dibentuk oleh 6 (enam)  kota kecamatan: Kasemen, Taktakan Cipocok Jaya,  Serang,  Walantaka dan Curug.

2. 6 (enam)  Rukun Iman,

     – menunjukan komitmen pemerintah Kota Serang yang dalam menjalankan kepemerintahanya tidak akan lepas dari koridor agama.

     – menunjukan kereligiusan masyarakat kotanya dan kehidupan bermasyarakat yang selalu berlandaskan pada agama.

3. Kegigihan dan ketahanan masyarakat Banten dalam memperjuangkan kemerdekaannya pada masa penjajahan.

4. Kegigihan dan ketahanan masyarakat Banten dalam menghadapi semua tantangan di masa depan.

Penjelasan Gambar

1. Bintang Segi 5 (lima)

Melambangkan Rukun Islam dan Asas Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Gapura (Kaibon)

–  Kaibon merupakan cirri khas Banten yang sudah menjadi bagian dari sejarah banten dan dengan sendirinya merupakan ciri khas dari bagian tak terpisahkan dari Kota Serang juga.

–  Gapura/pintu gerbang , menegaskan posisi Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten yang merupakan pintu gerbang Provinsi Banten.

–  Gapura/pintu gerbang berarti pintu gerbang menuju kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang di semua bidang.

Penjelasan Warna

1. Warna Kuning :

Kemuliaan, Kesejahteraan, menunjukan masa depan Kota Serang yang cerah (digabungkan dengan gambar bintang segi 5 (lima) berwarna keemasan).

2. Warna Hijau :

Melambangkan sumber daya alam, menunjukan daerah pertanian dan kekayaan holtikultura yang sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah serta kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kota Serang pada umumnya.

3. Warna Biru :

– Melambangkan sumber daya manusia Kota Serang yang berkualitas baik dari segi pendidikan maupun agama.

– Melambangkan sumber daya perikanan baik itu dari laut (mewakili karangantu kecamatan Kasemen) maupun Tambak Ikan Air tawar yang menjadi salah satu andalan perekonomian masyarakat Kota Serang.

4. Warna Putih :

Melambangkan Kota Serang yang bersih

5. Warna Merah :

– Melambangkan pemerintahan dan masyarakat Kota Serang yang berani menghadapi setiap tantangan.

– Penggabungan warna merah-putih : menegaskan bahwa Kota Serang merupakan dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

6. Warna Hitam :

–  Melambangkan ketegasan, keteguhan dan ketabahan pemerintahan kota Serang dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengemban amanat rakyat.

7. Warna Emas :

– Melambangkan keberhasilan pemerintahan Kota Serang dalam mencapai tujuan pemerintahannya mewujudkan masyarakat Kota Serang yang Madani

– Melambangkan pemerintahan Kota yang adil, agung dan berwibawa.

(Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News