SERANG – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Tahun 2025 pada awal Juli. Program ini ditujukan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlangsung.