Beranda Peristiwa Penarapan New Normal, Pengunjung Mall di Kota Serang Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Penarapan New Normal, Pengunjung Mall di Kota Serang Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang berkunjung ke mall - foto istimewa

SERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang dan aparat gabungan melakukan cek point dan Penerapan New Normal Life atau Tatanan Kehidupan Baru.

Dilakukan guna meminimlisir Pandemi Covid-19 Guna mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19, Senin (1/6/2020). Apalagi saat ini Kota Serang telah masuk zona merah.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan bahwa kegiatan check point itu dilaksanakan di pusat perbelanjaan seperti Giant Sempu, Carefour, Mall Ramayana, Mall Of Serang, Stasiun Kereta Api Taman Sari.

Penjaga petugas dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai 21.00 WIB. Para pengunjung yang masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan harus melewati protokol kesehatan yang diterapkan petugas, seperti pengecekan suhu, menggunakan handsanitizer dan diwajibkan menggunakan masker.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini