Beranda Kesehatan Penanganan Stunting Jadi Tanggung Jawab Bersama, Semua Harus Berpartisipasi

Penanganan Stunting Jadi Tanggung Jawab Bersama, Semua Harus Berpartisipasi

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

KAB. TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan bahwa penanganan kasus stunting merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut Sekda, semua pihak harus aktif berpartisipasi, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Semua komponen juga harus bekerjasama dan berpartisipasi secara aktif sehingga program penanganan stunting bisa berjalan dan tuntas.

“Stunting merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua harus aktif berpartisipasi karena masa depan anak bangsa harus cerdas sehat dan memiliki gizi yang cukup,” kata Sekda saat membuka kegiatan Deseminasi Audit Kasus Stunting 2 Tingkat Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Wareng, Senin (27/12/2022).

Sekda melanjutkan, saat ini Pemkab Tangerang terus berupaya menekan angka kasus stunting yang dimulai dari penanganan gizi balita, penganan sanitasi lingkungan dan pemeriksaan calon pengantin. Lanjut dia, para calon pangantin nantinya akan diberikan pengarahan bagaimana bereproduksi yang baik dan pentingnya gizi sehingga mampu menghasilkan keturunan yang sehat.

“Kita mulai membina calon pengantin tentang reproduksi dan pentingnya gizi, supaya nantinya mereka bisa melahirkan generasi yang sehat dan mengerti akan pentingnya gizi untuk anak,” tutur Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan jumlah angka stunting tahun 2022 ini  tercatat sebanyak 9.600 kasus. Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 16.000-an. Untuk itu, Hendra berharap dengan soliditas dan sinergitas semua pemangku kebijakan dan masyarakat,  jumlah angka bisa ditekan sampai 10 persen di angka 7.000 hingga 8.000 kasus di tahun 2023 mendatang, atau bahkan bisa zero stunting.

“Di tahun 2023 kita berharap angka stunting bisa turun 10 persen. Dari tahun 2022, dengan angka dari 9.600 menjadi  7.000 hingga 8.000 kasus. Dan setiap tahunnya angka stunting terus menurun,” ungkap Hendra.

Lanjut Hendra, Pemerintah Kabupaten Tangerang bahkan telah melebihi target yang diminta oleh Pemerintah Pusat, di mana setiap daerah harus menekan angka stunting minimal 14 persen dari jumlah balita di daerah. Memurut dia, untuk menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membangun jamban-jamban sehat, membenahi rumah-rumah kumuh dan meminta setiap pemerintah desa menggulirkan ADD-nya untuk dialokasikan untuk penanganan kasus stunting.

“Kalau kita sudah di bawah 14 persen. Tapi kita tetap fokus untuk menurunkannya lagi sampai angka stunting benar-benar hilang,” ujarnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini