Beranda Kesehatan Penanganan Stunting di Banten Harus Dilakukan Lintas Sektoral

Penanganan Stunting di Banten Harus Dilakukan Lintas Sektoral

Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menilai penanganan stunting atau gizi kronis tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga. Akan tetapi, penanganan harus dilakukan secra lintas sektoral.

Diketahui, berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Provinsi Banten menduduki peringkat kelima dengan angka stunting tertinggi secara nasional. Dimana terdapat 294.862 balita mengalami masalah gizi kronis.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga kini terus berupaya menurunkan angka stunting di Banten. Meski begitu, dalam upaya penurunan tidak bisa dilakukan hanya dari Dinkes saja.

“Bicara stunting itu semua (penanganannya dilakukan) lintas sektoral, secara konvergensi. Jadi ada intervensi spesifik dan ada intervensi sensitif,” kata Ati, Kamis (10/3/2022).

Ati menjelaskan, penanganan yang dilakukan Dinkes Provinsi Banten bersama kabupaten/kota merupakan bagian dari intervensi sensitif.

“Kalau kesehatan itu intervensi sensitif, seperti pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan-red) dan pendampingan terhadap ibu hamil dan menyusui. Kalau (intervensi) spesifik itu kaya lingkungan, jamban keluarga ranahnya OPD lain. Jadi penanganan stunting ngga bisa sendiri harus keroyokan,” ujarnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini