Beranda Hukum Penanganan Kasus Kecelakaan di Pandeglang Masuk Tahap Dua

Penanganan Kasus Kecelakaan di Pandeglang Masuk Tahap Dua

Kasat Lantas Pandeglang, Iptu Riska Tri Arditia.

PANDEGLANG – Kasat Lantas Pandeglang, Iptu Riska Tri Arditia memastikan bahwa penanganan kasus kecelakaan yang viral di media sosial milik pengacara kondang Hotman Paris saat ini sudah masuk pada tahap P-21.

Kata Riska, segala tahapan penanganan kasus tersebut sudah melalui prosedur dan sudah mencapai tahap penyerahan barang bukti dan tersangka kepada kejaksaan.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut sudah maksimal dan cepat. Pasalnya, kasus tersebut sudah masuk tahap P21 meski belum mencapai 21 hari.

Video Hotman Paris Terkait Kecelakaan di Pandeglang

“Besok pada tanggal 22 November 2019 tepatnya Jumat kami akan melaksanakan tahap 2 yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka kepada kejaksaan,” jelasnya, Kamis (21/11/2019).

Diberitakan sebelumnya, Dita Lestari kakak kadung dari korban kecelakaan yang menyebabkan adik dan keponakannya meninggal dunia mendatangi Hotman Paris untuk mempertanyakan penanganan kasus kecelakaan yang menimpa keluarga pada 4 November 2019.

Video tersebut diunggah Hotman Paris di akun Instagram miliknya dan viral di media sosial. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini