Beranda Peristiwa Penambang Batu Bara di Lebak Tewas di Dalam Lubang

Penambang Batu Bara di Lebak Tewas di Dalam Lubang

Ilustrasi - foto istimewa google.com

LEBAK – Seorang penambang batu bara bernama Uci (50), warga Kampung Cidahu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan meninggal dunia di dalam lubang tambang, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Korban diduga meninggal akibat serangan jantung saat sedang melakukan aktivitas penambangan di Blok Cioray, Desa Karangkamulyan.

Kapolsek Pangarangan, AKP Acep Komarudin, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, korban bernama Uci. Ia tewas diduga karena serangan jantung,” ujar Acep saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Menurut keterangan polisi, saat itu korban bersama dua rekannya tengah menggali lubang tambang batu bara sedalam 20 meter. Uci diketahui masuk lebih dulu ke dalam lubang, sementara kedua temannya menunggu di atas.

“Karena cukup lama tidak ada suara dari dalam lubang, kedua rekannya mencoba memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Mereka pun langsung turun ke dalam dan mendapati korban dalam keadaan terkapar,” jelas Acep.

Rekan korban lalu meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan evakuasi. Saat berhasil diangkat ke permukaan, korban masih dalam keadaan hidup namun sangat lemas.

“Korban sempat dibawa ke rumahnya untuk mendapatkan pertolongan, namun belum sempat menerima perawatan medis, ia dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini. Dugaan awal kematian korban mengarah pada serangan jantung, atau yang biasa dikenal dengan istilah “angin duduk”, berdasarkan keterangan pihak keluarga yang menyebut korban memiliki riwayat penyakit jantung.

“Polsek Pangarangan telah berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Unit Krimsus Polres Lebak untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Acep.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan melanggar hukum.

Baca Juga :  Hujan Deras, Komplek Untirta Serang Terendam Banjir

“Kami mengimbau agar para penambang ilegal mematuhi larangan menambang tanpa izin dari pemerintah, kepolisian, maupun pihak Perhutani,” tegasnya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo