Beranda Pemerintahan Penajaman RPJMD Robinsar-Fajar, Pansus Desak Cegah Risiko Defisit Anggaran

Penajaman RPJMD Robinsar-Fajar, Pansus Desak Cegah Risiko Defisit Anggaran

Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2025-2030, Rahmatulloh menyatakan perlu dilakukan penajaman serta pembahasan lebih lanjut untuk menyempurnakan draf program kerja Robinsar-Fajar selama 5 tahun mendatang tersebut. Hal ini dilakukan agar RPJMD yang disusun benar-benar memiliki landasan yang kuat.

“Terkait finalisasi dan Penajaman Raperda RPJMD Kota Cilegon 2025–2030, Pansus telah melaksanakan rapat gabungan bersama pihak eksekutif pada Senin, 23 Juni 2025. Sebagai tindak lanjut, kami mengharapkan adanya proses finalisasi. Kami akan lakukan secara bersama-sama dengan tim perancang RPJMD serta unsur pimpinan DPRD guna memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai nantinya betul-betul memiliki landasan yang kuat, dan tidak menimbulkan kekecewaan di masa mendatang,” ujar Rahmatulloh, Jumat (27/6/2025).

Sebagaimana dipahami bersama, kata Rahmatulloh, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang sangat strategis karena menyangkut arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon 5 tahun ke depan.

Oleh karena itu, seluruh substansi yang tertuang di dalamnya harus mampu mengintegrasikan visi kepala daerah dengan kondisi objektif daerah, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun kapasitas fiskal, serta mampu menguraikan program dan kebijakan yang termuat di dalamnya tersusun secara realistis, terukur, dan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Pansus berpandangan bahwa RPJMD perlu disusun secara hati-hati dan berbasis pada pendekatan teknokratik yang mengutamakan data empiris, indikator kinerja yang terukur, serta perhitungan fiskal yang realistis. Kami sangat mengapresiasi visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota yang kami nilai visioner, inovatif, dan transformatif, namun, keberhasilan pelaksanaan program-program tersebut sangat bergantung pada kekuatan pembiayaan yang disiapkan secara tepat dan bijak,” katanya.

Dalam kaitan ini, lnjut politisi PAN itu, proyeksi pendapatan daerah dan kapasitas belanja harus dihitung secara konservatif dan proporsional agar tidak menimbulkan risiko defisit anggaran sebagaimana terjadi pada APBD Tahun 2024 yang mengalami defisit sebesar Rp129 miliar sebagai akibat dari ketidaktepatan dalam perencanaan pendapatan.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Serang Pantau Stok Pangan

“Pansus mengambil sikap tegas ini bukan tanpa alasan. Realisasi pendapatan daerah selama lima tahun terakhir menunjukkan tren yang konsisten berada di bawah target. Hal ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menyusun target-target pendapatan lima tahun ke depan agar tidak bersifat over-estimated dan berisiko terhadap ketidakseimbangan fiskal. Ini menjadi pelajaran penting agar dalam menyusun proyeksi pendapatan dan belanja lima tahun ke depan dilakukan dengan sangat cermat dan rasional,” terangnya.

Sehubungan dengan itu, Pansus telah menyampaikan pandangan ini kepada tim penyusun RPJMD dan berharap adanya koreksi serta penyempurnaan, terutama dalam aspek metodologi perencanaan dan kerangka keuangan daerah.

“Kami juga mendorong agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota melakukan review terhadap substansi RPJMD guna memastikan dokumen ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Cilegon secara berkelanjutan,” ucapnya.

Dengan demikian, apabila seluruh komponen dalam RPJMD telah disusun secara komprehensif dan sesuai kaidah perencanaan yang baik.

“Pansus akan memberikan dukungan secara penuh, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan,” imbuhnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News