Beranda Pemerintahan Pemukiman Warga Bakal Direlokasi Sejauh 1 Kilometer dari Bibir Pantai

Pemukiman Warga Bakal Direlokasi Sejauh 1 Kilometer dari Bibir Pantai

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat. (Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mendapatkan perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendata desa-desa yang terdampak tsunami Selat Sunda.

Rencananya data itu juga akan digunakan untuk merelokasi desa-desa yang terdampak tsunami atau desa yang berada di pinggir pantai hingga 1 kilometer dari bibir pantai.

“Ada pemikiran karena Kementrrian Dalam Negeri menyampaikan pada kami bahwa desa-desa yang kebetulan di area pinggir pantai karena tsunami akan menimbulkan permasalahan harus digeser, kurang lebih 500 meter sampai 1 kilometer dari permukaan laut (bibir pantai),” kata Taufik usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Kamis (10/1/2019).

Kemungkinan besar desa yang bakal direlokasi berada di 6 Kecamatan yakni mulai dari Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sekaresmi, Panimbang dan Sumur. Namun untuk mekanisme relokasi itu akan diserahkan langsung oleh Kemendagri.

Taufik juga menambahkan jika sejauh ini aset milik desa tidak ada yang rusak dan bisa dikatakan aman. Ia juga akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak akan tumpang tindih.

“Direlokasi, tapi nanti tergantung Kementerian Dalam Negeri mensiasati itu karena kami diminta data untuk itu, aset desa yang kena tsunami kebetulan tidak ada. Desa paling banyak terdampak tsunami kebanyakan ada di Carita, Labuan, Sukaresmi, Panimbang dan Sumur. Aset desa dalam posisi aman tidak seberapa parah,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ