Beranda Hukum Pemuda Lampung Gasak Motor Lintas Daerah, Ditangkap di Cikande

Pemuda Lampung Gasak Motor Lintas Daerah, Ditangkap di Cikande

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande meringkus seorang pemuda berinisial MR (21), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

SERANG – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande meringkus seorang pemuda berinisial MR (21), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di sejumlah wilayah. Pelaku asal Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap saat berada di Perumahan MGK, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Jumat (28/11/2025) malam.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan MR, diperkuat penyelidikan intensif anggota di lapangan. Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ibnu Arif langsung bergerak setelah mengantongi identitas target.

“Pada Jumat malam, Tim Opsnal memperoleh informasi adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor di Perumahan MGK. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dalam interogasi awal, MR mengakui telah melakukan aksi curanmor di banyak lokasi, termasuk wilayah hukum Polda Banten. Aksi pelaku tidak hanya terjadi di Serang, tetapi juga merambah ke sejumlah titik lain seperti Tigaraksa, Cikupa, Serpong Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Jakarta Barat, hingga Tanjung Duren.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di berbagai tempat. Pengakuan ini membuka peluang pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MR dalam jaringan curanmor. Petugas menyita dua unit motor Honda Beat dan Honda Beat Street yang diduga digunakan dalam aksinya, serta alat-alat khusus seperti kunci leter T, pembuka magnet kunci pengaman motor, dan lima mata kunci.

“Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa pelaku bagian dari jaringan curanmor lintas daerah. Motor hasil curian dan alat-alat khusus kami sita untuk kepentingan penyidikan,” tambah Tatang.

Baca Juga :  Berdayakan Warga Binaan, Rutan Serang Tanam Sayuran dan Budidaya Ikan

Setelah proses di lokasi selesai, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Cikande. Tim Opsnal kini masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.

“Saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk membuka jaringan lebih luas,” ujarnya.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo