Beranda Hukum Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Massa Usai Ketahuan Curi Motor

Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Massa Usai Ketahuan Curi Motor

Tersangka pencuri sepeda motor. (Ist)

 

PANDEGLANG – Udin (38) Warga Sumber Waras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak babak belum dihajar massa usai terpergok mencuri sepeda motor warga.

Aksi pencurian dilakukan tersangka pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIB di depan bengkel motor yang berada di Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Kapolsek Bojong, AKP Sukarman menceritakan, tersangka yang sudah mengincar targetnya berusaha mengamati keadaan sekitar dengan berpura-pura duduk dekat lokasi.

Setelah merasa keadaan aman, tersangka langsung melancarkan aksinya membobol kunci kontak sepeda motor dengan kunci letter T yang sudah disiapkan.

Namun pada saat akan membawa kendaraan tersebut pemilik motor melihatnya dan langsung berteriak, sontak warga yang berada di sekitar lokasi langsung menangkap tersangka dan memukulinya.

“Namun nahas pada saat hendak mendorong sepeda motor curiannya si pemiliki motor atas nama Tio (21) melihat dan langsung berteriak maling dan meminta bantuan kepada warga sekitar,” katanya.

Dalam peristiwa itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 2595 MT warna hitam, 1 lembar STNK, 2 kunci kontak dan 6 buah kunci Leter T serta 1 buah kunci magnet.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 369 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini