Beranda Pemerintahan Pemprov Pastikan Tak Ada Kendala dalam Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden

Pemprov Pastikan Tak Ada Kendala dalam Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden

Tiga calon Sekda Banten hasil seleksi Pansel (kiri ke kanan), Sektetaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana dan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti. (Kolase-Istimewa)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan rak ada kendala dalam proses pengajuan tiga nama Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten ke Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hal itu menepis isu jika usulan tiga nama Calon Sekda Provinsi Banten dikembalikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran tidak mencantumkan nilai Asessment dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Asda III Setda Pemprov Banten, EA Deni Hermawan mengatakan hingga saat ini, Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekda Provinsi Banten belum mendapat informasi terkait hal tersebut.

“Yang jelas, Sekretariat Pansel sudah meneruskan surat (usulan) Pak Gubernur (terkait tiga nama calon Sekda) ke Presiden melalui Mendagri. Dan sampai saat ini tidak ada hal-hal yang sifatnya adminsitrasi yanh harus dilengkapi,” kata Deni saat dihubungi, Senin (16/6/2025).

Deni juga memastikan, surat usulan tiga nama Calon Sekda telah diserahkan pada pekan kemarin. “Diserahkan Kamis pagi,” ucapnya singkat.

Kembali disinggung terkait isu surat usulan yang dikembalikan Kemendagri, Deni menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi.

“Kalau ada apa-apa tentu kami, Pak Gubernur akan dapat informasi itu. Sampai saat ini kami belum dapat. Tapi saya tidak mengatakan itu hoax yah, namun posisinya kami belum menerima klarifikasi,” tegas Deni.

“Kalau memang (pengemnalian berkas usulan) ada. Pasti kami akan terkonfirmasi,” tambah Deni.

Saat ditanya apakah ada Tim Penilai Akhir di Kemendagri, Kepala Sekretariat Pansel itu mengaku belum mengetahui. “Saya nggak hafal posisi itu,” katanya.

Ia mengaku, Sekretariat Pansel hanya mempunyai tugas menyampaikan hasil seleksi ke Gubernur Banten untuk selanjutnya meneruskan usulan ke Presiden RI.

“Karena kami yang mengantarkan ke sana, dan sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi lain. Dan untuk hasil (yang dipilih Presiden) pasti langsung dilaporkan ke Pak Gubernur, bukan ke Pansel,” ujarnya.

Baca Juga :  Bagikan Bantuan Sosial Tunai, Wabup Berharap Warga Lebak Tak Ada yang Kelaparan

Seperti diberitakan, Pansel calon Sekda Provinsi Banten, Selasa (10/6/2025) kemarin baru saja menggelar pleno penentuan tiga nama yang akan direkomendasikan ke Gubernur Banten, Andra Soni.

Tiga nama itu yakni, Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang juga Plh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana dan Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Sementara, dua kandidat lainnya yaitu Asda I Setda Pemprov Banten, Komarudin dan Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina tidak masuk tiga besar.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News