Beranda Pemerintahan Pemprov Pastikan Penyaluran JPS Tahap II Selesai Sebelum 2021

Pemprov Pastikan Penyaluran JPS Tahap II Selesai Sebelum 2021

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat dimintai keterangan.(Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan penyaluram Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di delapan kabupaten/kota diselesaikan sebelum tahun anggaran 2020 berakhir.

Diketahui, Pemprov Banten merencanakan bantuan JPS yang akan dibagikan kepada 421.177 kepala keluarga (KK). Untuk nomimal yang didapatkan warga di wilayah Tangerang Raya sebesar Rp 600 ribu sedangkan di lima wilayah lainnya Rp500 ribu.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menegaskan, penyaluran JPS tahap II akan dilakukan sebelum 2021.

“JPS kita usahakan tahap kedua sekarang. Kita prioritaskan untuk bisa segera direalisasi,” kata Andika saat ditemui di DPRD Banten, Selasa (3/11/2020).

Andika menerangkan, saat ini Pemprov Banten tengah menyelesaikan masalah teknis terkait pendataan masyarakat di lemabaga perbankan.

“Secara teknis kita selesaikan dulu dengan bank-bank penyalur. Jadi harus dipastikan dulu,” terangnya.

Andika juga memastikan dana JPS tahap II sudah ada. “Uangnya sudah (kita) pastikan (ada),” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News