Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Usulkan 50 Ruas Jalan Masuk Program Inpres Jalan Daerah 2026

Pemprov Banten Usulkan 50 Ruas Jalan Masuk Program Inpres Jalan Daerah 2026

Gubernur Banten, Andra Soni

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan sekitar 50 ruas jalan untuk mendapatkan pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2026. Usulan tersebut diajukan setelah pelaksanaan program serupa pada 2025 yang membiayai pembangunan sembilan ruas jalan di Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan usulan tersebut mencakup ruas jalan yang menjadi kebutuhan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Banten. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan alokasi dari pemerintah pusat.

“Tahun ini kita mengusulkan kurang lebih sekitar 50 ruas jalan dari seluruh Provinsi Banten, baik yang menjadi kebutuhan kabupaten maupun kota. Saat ini kami masih menunggu alokasi dari pemerintah pusat,” kata Andra usai mengikuti telekonferensi bersama Presiden RI terkait peresmian hasil pembangunan Inpres Jalan Daerah 2025, Selasa (23/6/2026).

Menurut Andra, pada 2025 Banten memperoleh alokasi pembangunan sembilan ruas jalan dengan total anggaran sekitar Rp110 miliar. Seluruh pekerjaan tersebut telah rampung dan menjadi bagian dari agenda peresmian nasional yang dilakukan secara serentak.

“Alhamdulillah hari ini kami mengikuti telekonferensi dengan Bapak Presiden terkait peresmian Inpres Jalan Daerah tahun 2025. Provinsi Banten mendapatkan alokasi sembilan ruas jalan dengan anggaran sekitar Rp110 miliar dan seluruhnya telah selesai dikerjakan,” ujarnya.

Andra menilai pembangunan jalan masih menjadi kebutuhan mendasar untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Menurutnya, konektivitas antarwilayah perlu terus diperkuat melalui dukungan pemerintah pusat maupun pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota.

“Harapannya bagaimana konektivitas antarwilayah bisa semakin baik. Salah satunya melalui bantuan Presiden lewat program Inpres Jalan Daerah, ditambah program pembangunan jalan dari pemerintah kabupaten, kota, dan pemerintah provinsi,” katanya.

Baca Juga :  Masuki Musim Kemarau BPBD Siapkan Strategi Tanggulangi Krisis Air Bersih

Ia memastikan proses pengajuan usulan akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Pemprov Banten berharap usulan yang telah diajukan dapat memperoleh dukungan anggaran sehingga pembangunan infrastruktur jalan dapat menjangkau lebih banyak wilayah.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Primawan Avicenna, mengatakan usulan Inpres Jalan Daerah 2026 masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Pemerintah pusat akan menentukan lokasi penerima bantuan berdasarkan hasil penilaian terhadap usulan yang disampaikan daerah.

“Usulan tahun 2026 saat ini masih berproses. Nanti akan ada tahapan validasi dan verifikasi sebelum ditetapkan alokasinya,” kata Primawan.

Pada pelaksanaan IJD 2025, pemerintah pusat menyetujui sembilan paket pekerjaan jalan di Banten dengan nilai anggaran sekitar Rp110 miliar. Pemerintah Provinsi Banten berharap pengajuan 50 ruas jalan pada 2026 dapat memperluas pemerataan pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo