Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Ciwandan dan JLS

Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Ciwandan dan JLS

Petugas gabungan dari DESDM Provinsi Banten dan APH menutup tambang di Ciwandan, Kota Cilegon. (Istimewa)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menutup aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Ciwandan dan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Senin (12/1/2026).

Penutupan dilakukan setelah inspeksi lapangan menemukan kegiatan penambangan yang tidak mengantongi izin resmi.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dalam sidak tersebut, petugas mendapati aktivitas penambangan yang tidak tercantum dalam peta wilayah izin pertambangan. Kendaraan pengangkut material di lokasi juga tidak dapat menunjukkan surat jalan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengatakan lokasi tambang yang disidak tidak memiliki izin.

“Batunya yang sedang mereka tambang, berdasarkan peta kami, tidak ada izinnya di lokasi ini. Artinya, aktivitas tersebut ilegal,” kata Ari.

Menurut Ari, penutupan tidak hanya dilakukan di satu titik. Satgas menangani tiga lokasi penambangan, dua di antaranya berada di Ciwandan dan satu di JLS. Penutupan dilakukan terhadap tambang batu dan tanah.

“Rencananya ada tiga titik yang kita tangani sekarang, dua di Ciwandan dan satu di JLS. Bahkan di JLS sendiri ada empat titik yang sudah kita plotting,” ujarnya.

Ia menegaskan, penutupan akan disertai pengawasan lanjutan. Aparat penegak hukum akan dilibatkan untuk memastikan aktivitas tambang tidak kembali beroperasi.

“Operasi ini tidak berhenti di satu kali kunjungan. Kita akan bolak-balik. Aparat penegak hukum juga akan turun. Kita cek izinnya, teknik penambangannya, sampai kewajiban lingkungannya,” tegasnya.

Ari menambahkan, pemerintah berkomitmen menutup seluruh tambang yang beroperasi tanpa izin, termasuk yang berada dekat permukiman warga.

“Kita sudah plotting lokasinya. Yang jelas, kita punya janji kepada masyarakat untuk menutup tambang-tambang yang tidak berizin,” ucapnya.

Baca Juga :  Sekda Pandeglang Minta Calon Kepala Desa Jaga Kondusifitas Pilkades

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd