Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Tutup 21 Tambang Ilegal hingga Juli 2026

Pemprov Banten Tutup 21 Tambang Ilegal hingga Juli 2026

Kepala DESDM Provinsi Banten Ari James Farady saat ditemui di DPRD Banten. (Audindra/bantennews)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menutup 21 lokasi tambang ilegal hingga Juli 2026. Penertiban itu terus berjalan meski Pemprov Banten tengah mengkaji pencabutan moratorium izin pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James mengatakan pemerintah tetap menindak tambang ilegal selama proses evaluasi moratorium berlangsung.

“Pada 2025, Pemprov Banten telah menutup 11 lokasi tambang ilegal. Jumlah itu bertambah menjadi 21 lokasi hingga Juli 2026,” ujar Ari, Senin (10/8/2026).

Ari juga menyoroti kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, penerimaan dari pajak pertambangan selama ini belum sebanding dengan dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan wilayah sekitar.

“Kita akan coba optimalkan dengan adanya pajak tambang. Jadi tidak sebanding dengan dampak perusahaan. Betul, tidak sebanding pajaknya,” ujarnya.

Dia menegaskan, pencabutan moratorium tidak akan menjadi karpet merah bagi perusahaan tambang untuk beroperasi tanpa kontrol. Pemprov Banten akan memeriksa seluruh aspek perizinan sebelum memberikan ruang bagi kegiatan pertambangan.

“Kita akan melihat seluruh perizinan yang ada, sudah memiliki empat aspek,” kata Ari.

Ari mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi aspek kelembagaan atau organisasi, teknis, serta finansial. Perusahaan tambang harus memenuhi seluruh persyaratan sebelum menjalankan aktivitas pertambangan.

“Perusahaan tambang ini diharuskan menaati peraturan perundang-undangan yang ada. Dalam izin itu ada haknya, ada kewajiban, dan ada prosedur tekniknya untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut Ari, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar aktivitas pertambangan menghasilkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan.

“Apabila melaksanakan itu semua, insya Allah, tambang bisa berdampak, lingkungan bisa terjaga, pemerintah sedikit banyak bisa ikut meningkatkan ekonominya,” katanya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd