Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Tunggu Keputusan Pusat soal Kelanjutan WFH ASN

Pemprov Banten Tunggu Keputusan Pusat soal Kelanjutan WFH ASN

Kepala BKD Provinsi Banten Ai Dewi Suzana. (Audindra/bantennews)

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum memutuskan apakah kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat akan dihentikan atau diperpanjang. Pemprov masih menunggu arahan dari pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan masa uji coba WFH yang berlangsung sejak April 2026 akan berakhir pada Juli. Karena itu, Pemprov Banten akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait kelanjutan kebijakan tersebut.

“Jadi WFH itu kan kebijakan pusat. Nah, ini kan sudah berlangsung, kita lihat ke depan apakah diperpanjang atau tidak,” kata Ai, Selasa (28/7/2026).

Ai menjelaskan, kebijakan WFH setiap Jumat bukan merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Banten, melainkan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat. Karena itu, keputusan untuk menghentikan maupun memperpanjang pola kerja tersebut tetap bergantung pada kebijakan KemenPAN-RB.

Menurutnya, kebijakan WFH awalnya diberlakukan sebagai uji coba selama dua bulan, yakni April hingga Mei 2026, untuk mendukung penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga Juli 2026 dan kini memasuki tahap evaluasi.

Ai menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti apa pun keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait pola kerja ASN.

“Kebijakan dari pusat, dan apa pun keputusan pusat, kita akan mengikuti. Yang jelas, dari sisi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo