Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Tunda Pengadaan Kendaraan Listrik, Utamakan Efisiensi

Pemprov Banten Tunda Pengadaan Kendaraan Listrik, Utamakan Efisiensi

Gubernur Banten Andra Soni saat ditemui di Pendopo KP3B. (Audindra/bantennews)

SERANG — Pemerintah Provinsi Banten menunda rencana pengadaan kendaraan dinas listrik, meskipun terdapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait transisi kendaraan dinas berbasis energi nonfosil.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa saat ini Pemprov lebih memprioritaskan efisiensi anggaran serta penghematan energi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini diambil sebagai langkah menekan belanja operasional dan konsumsi energi.

“Untuk sementara kita fokus ke efisiensi dulu. Salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan bahan bakar dan energi listrik,” ujar Andra, Kamis (16/4/2026).

Langkah penghematan tersebut dilakukan melalui pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), efisiensi konsumsi listrik, serta pembatasan kegiatan yang belum mendesak seperti perjalanan dinas.

Meski kendaraan listrik dinilai lebih efisien dalam jangka panjang, Andra menegaskan bahwa pengadaan belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih perlu melakukan pemetaan terhadap kondisi kendaraan dinas yang ada.

Berdasarkan data inventaris, Pemprov Banten saat ini memiliki sekitar 2.000 kendaraan dinas berbahan bakar minyak yang masih membutuhkan biaya operasional dan perawatan.

“Semua itu harus kita petakan, termasuk rencana transformasi ke kendaraan berbasis listrik. Saat ini masih dalam tahap kajian, jadi belum ada pengadaan,” jelasnya.

Selain faktor anggaran, kesiapan infrastruktur juga menjadi pertimbangan utama. Ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dinilai masih terbatas untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik secara luas.

“SPKLU ini harus diperbanyak. Yang dari PLN biasanya lebih cepat, sementara yang non-PLN cenderung lebih lama,” tambah Andra.

Sebagai bagian dari upaya efisiensi, Pemprov Banten juga menjalankan program “Ngantor Bareng” setiap Jumat. Program ini mendorong pejabat eselon II untuk berbagi kendaraan guna menekan konsumsi BBM.

Program tersebut diprakarsai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, dan akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan, termasuk dampaknya terhadap penghematan energi.

Baca Juga :  Bangun Empat Pintu Lintasan Kereta, Dishub Cilegon Tunggu Rekomendasi

“Pak Sekda bersama rekan-rekan membuat gerakan saling jemput. Nanti kita evaluasi hasil penghematan listrik dan BBM dalam satu bulan,” ujar Andra.

Di sisi lain, peluang pengadaan kendaraan listrik tetap terbuka, khususnya untuk armada yang sudah berusia tua seperti kendaraan pengangkut sampah dan bus angkutan.

Sementara itu, Deden mengungkapkan bahwa hasil analisis sementara menunjukkan potensi efisiensi anggaran hingga sekitar Rp200 miliar. Efisiensi tersebut difokuskan pada belanja operasional seperti perjalanan dinas, BBM, dan pembayaran listrik.

“Dari hasil perhitungan sementara berdasarkan surat edaran Mendagri, efisiensi dari perjalanan dinas, BBM, dan listrik mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Dana hasil penghematan akan dialihkan untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo