
SERANG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten langsung melakukan tracing terhadap pegawai yang kontak dengan AS (44), salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten yang dinyatakan positif Corona.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti membenarkan terdapat seorang ASN Pemprov Banten yang poistif Covid-19.
“Maka dari itu, langkah-langkah yang dilakukan tracing kontak orang-orang yang kontak erat dengan kasus positif, baik keluarga, teman dan lain-lain. Langkah kedua melakukan disinfektan kantor,” ujar Ati, Jumat (12/6/2020).
Lebih lanjut, Ati mengungkapkan, ASN yang positif tidak dirawat di RSU Banten. “Isolasi mandiri, karena (orang) tanpa gejala,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus terkonfirmasi positif Corona di Kota Serang, Banten, bertambah satu orang. AS, ASN Pemprov Banten dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Hari Pamungkas, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang menyatakan bahwa pasien yang tinggal di Kelurahan/ Kecamatan Serang tersebut pernah menjalani rapid test pada 7 April 2020 dengan hasil non reaktif.
Namun pada 26 Mei 2020, AS melakukan perjalanan ke luar daerah yang masuk wilayah Zona Merah dan pada 28 Mei dilakukan swab.
“Hasilnya keluar pada 8 Juni 2020. Hasil swab keluarga meliputi istri dan tiga orang anak belum keluar,” ujarnya, Kamis (11/6/2020).(Tra/MIR/Red)