Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Tertibkan Administrasi Aset Pemkab Serang

Pemprov Banten Tertibkan Administrasi Aset Pemkab Serang

Gedung Kantor Kecamatan Cinangka yang Terdampak Proyek Pelebaran Ruas Jalan Raya Palima - Cinangka. Foto: Nindia/BantenNews.co.id

KAB. SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah menertibkan administrasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang terdampak proyek pelebaran Jalan Palima – Cinangka (Palka) dan pembangunan Bendungan Sindangheula.

Untuk diketahui, sejumlah aset Pemkab Serang yang terdampak oleh pelebaran ruas Jalan Raya Palka adalah bangunan Kantor Kecamatan Cinangka, gedung SD Negeri 1 Cinangka, dan SD Negeri 2 Cinangka yang berada di Kampung Kopi Bera, Desa Cinangka. Sedangkan untuk aset yang terdampak pembangunan Bendungan Sindangheula yaitu SMP Negeri 1 Pabuaran.

Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida mengatakan penertiban aset secara administrasi itu untuk memudahkan dalam proses penyerahan penggantian lahan dan bangunan.

“Sehingga upaya Pemprov Banten dan Pemkab Serang saat ini untuk menertibkan aset secara administrasi. Agar pembangunan yang tujuannya untuk kemaslahatan terutama jalan kewenangan Provinsi Banten Palima-Pasar Teneng yang di lebarkan, mengenai sebagian kecil lahan Kantor Kecamatan Cinangka, SD Negeri 1 dan 2 Cinangka agar tertib secara administrasi asetnya,” ujar Ida pada Rabu (19/1/2022).

Ida menjelaskan terkait pembangunan Bendungan Sindangheula sudah selesai dan untuk penggantian lahannya pun sudah tersedia namun belum selesai secara administrasi.

Sementara itu untuk pelebaran ruas Jalan Palka belum selesai, akan tetapi untuk pembangunan gedung pengganti Kantor Kecamatan Cinangka, SD Negeri 1 dan 2 Cinangka sudah rampung hanya saja belum dilakukan penyerahan.

“Saat ini selama pembangunan belum selesai tentu saja itu menjadi catatan aset atau neraca di masing-masing pemda, yang dibangun oleh provinsi belum di serahkan ke kita, kemudian tanah milik kita juga belum di serahkan ke provinsi. Administrasi itu pangkal agar nanti keberadaan asetnya, jadi saat ini kita upayakan supaya pembangunan jalan lancar karena memang ada beberapa yang memang harus di bereskan secara administrasi,” terang Ida.

Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Pembanguan Jalan Bina Marga pada DPUPR Banten, Romi mengatakan, pada prinsipnya pelebaran ruas Jalan Palka sudah terencana sejak tahun 2015 dan sudah dilaksanakan. Namun memang sebelumnya terkendala adanya bangunan-bangunan milik pemerintah daerah dan tanah wakaf. Ia juga memastikan saat ini untuk lahan pengganti milik SMP Negeri 1 Pabuaran sudah tersedia.

Kemudian untuk pengganti gedung Kantor Kecamatan Cinangka, SD Negeri 1 dan 2 Cinangka sudah selesai. “Jadi ini upaya kita untuk menyelesaikan dengan cepat, dan berkoordinasi dengan Pemkab Serang. Saat ini semuanya sedang dalam tahap finishing,” kata Romi. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini