Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Tak Tahu Gunung Endut Lebak Masuk Daftar Lelang Proyek Geothermal

Pemprov Banten Tak Tahu Gunung Endut Lebak Masuk Daftar Lelang Proyek Geothermal

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy.

SERANG – Rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau Geothermal di Kawasan Gunung Endut, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak masuk dalam daftar 14 lokasi panas bumi yang akan segera dilelang pemerintah tahun ini.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Eniya mengatakan, pemerintah mempercepat proses lelang sejumlah lokasi panas bumi atas arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, proses tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu 10 tahun sesuai target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

“Jika kita tarik di seluruh RUPTL untuk maju dilelangkan sekraang. Jadi, tidak lagi menunggu 10 tahun. Masing-masing kan per tahun ada target-targetnya. Nah, ini biar lebih agresif lagi,” kata Eniya.

Menurut Eniya, 14 lokasi yang masuk dalam daftar tersebut merupakan lokasi baru di luar lima wilayah kerja panas bumi (WKP) dan tujuh penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) yang masih dalam proses.

Meski demikian, Kementerian ESDM masih melakukan sejumlah persiapan sebelum lelang dilaksanakan. Tahapan tersebut mencakup komunikasi dengan pemerintah daerah serta penetapan lokasi.

Ke-14 lokasi tersebut tersebar di sejumlah daerah. Sembalun di Nusa Tenggara Barat memiliki potensi 11 megawatt (MW), Guci di Jawa Tengah dan Suwawa di Gorontalo masing-masing 20 MW. Adapun Marana di Sulawesi Tengah memiliki potensi 28 MW, Gunung Pandan di Jawa Timur 30 MW, dan Sipoholon Ria di Sumatera Utara 35 MW.

Gunung Endut di Banten memiliki potensi 38 MW. Sementara itu, Gunung Ciremai di Jawa Barat dan Songgoriti di Jawa Timur masing-masing 40 MW, serta Danau Ranau di Lampung dan Sumatera Selatan 42 MW.

Baca Juga :  Kapan Listrik di Pulau Tunda Bisa Nyala 24 Jam?

Lokasi lainnya ialah Gunung Wilis di Jawa Timur dengan potensi 50 MW, Lainea di Sulawesi Tenggara 68 MW, Gunung Galunggung di Jawa Barat 125 MW, dan Gunung Iyang Argopuro di Jawa Timur dengan potensi terbesar, yakni 185 MW.

Pemprov Banten Belum Mendapat Informasi

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten Ari James Faraddy mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten belum menerima informasi lebih lanjut dari Kementerian ESDM mengenai percepatan proses lelang tersebut.

Menurut Ari, rencana pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Gunung Endut masih menghadapi persoalan status kawasan. Salah satu titik yang masuk dalam rencana tersebut berada di zona inti kawasan konservasi.

“Saya juga kaget, kalau yang Gunung Endut karena ini masuk wilayah konservasi berarti belum bisa melakukan pengeboran ke depan harus dapat izin dari Kementerian Kehutanan,” kata Ari saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (31/8/2026).

Ari mengatakan, Pemprov Banten akan menghubungi Kementerian ESDM untuk mengonfirmasi kembali masuknya Gunung Endut dalam daftar lokasi yang akan dilelang. Ia juga akan menyampaikan perlunya izin serta komunikasi lebih lanjut dengan masyarakat di sekitar Gunung Endut. Hal itu dinilai penting karena kawasan tersebut dihuni sejumlah kasepuhan atau komunitas adat.

“Saya akan coba konfirmasi terkait Gunung Endut ternyata masuk daftar kemarin. Saya juga akan menegaskan kalau itu harus izin dulu ke masyarakat adat untuk diketahui,” jelasnya.

Selain persoalan status kawasan konservasi, Ari menyoroti lokasi titik pengeboran yang telah dilakukan dan kedekatannya dengan kawasan hutan adat. Ia mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk meminta izin dan melibatkan masyarakat setempat, terutama masyarakat adat, dalam proses pembangunan apabila proyek tersebut berlanjut.

Baca Juga :  Kembangkan Pariwisata, Pemkab Lebak Belajar ke Banyuwangi

“Bahwa masyarakat akan dilibatkan dari awal perencanaannya, pelaksanannya, pengawasannya terus pengolahannya nanti ke depan juga seperti apa. Permasalahan sekarang masuk ke kawasan adat juga berarti harus komunikasi dengan mereka jadi kita akan libatkan semuanya,” ujarnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi